TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020

Dana desa jadi sektor yang paling disorot

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, merilis hasil riset dan investigasi kasus korupsi sepanjang tahun 2020. Dari sekian banyak aktor atau pelaku korupsi di Sulawesi Selatan, yang paling mendominasi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Angkanya mencapai 38 orang. Ada yang masih berjalan ada yang sudah divonis pengadilan," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun dalam ekspos catatan akhir tahun di kantornya, Senin (28/12/2020).

Kadir mengungkapkan, ASN yang terlibat korupsi umumnya terkait proyek infrastruktur yang mencapai 25 perkara. Temua ACC, sektor itu paling banyak mengeluarkan biaya dalam setiap proyek pengadaannya. Sumber dananya mulai dari APBN hingga APBD.

1. Dana desa jadi sektor paling banyak dikorupsi

Ilustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Aktor terbanyak kedua kata Kadir adalah pegawai swasta yang hitungannya mencapai 16 orang. Menyusul kepala desa 12 orang, perangkat desa 9 orang, honorer atau tenaga kontrak 3 orang, perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2 orang dan pengurus koperasi 1 orang.

Sektor paling banyak melibatkan aktor tersebut adalah dana desa dengan 19 perkara. Berikutnya, sektor pendidikan 10 perkara, pemberdayaan masyarakat 9 perkara, pelayanan publik 7 perkara, kesehatan 5 perkara, pengadaan barang dan jasa 2 perkara, BUMD 2 kasus, hingga sektor pemilihan kepala daerah (Pilkada) 1 perkara.

Baca Juga: Polda Sulsel Bidik Tersangka Korupsi Sembako COVID-19 di Makassar

2. Beragam modus korupsi dana desa di Sulsel

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Khusus dana desa, jelas Kadir, modus perkara korupsi yang menjerat para pelaku cukup beragam. Mulai dari mark up harga barang dan jasa, pelaporan dan proyek fiktif, hingga pengadaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kerugian keuangan negara yang dihimpun ACC Sulawesi sepanjang tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.

Kadir menyebut, daerah sebaran korupsi terbanyak untuk dana desa tahun ini yaitu di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Luwu Timur, dengan jumlah 2 kasus. Selebihnya tersebar di daerah lainnya. Yakni, Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: ACC: Polda dan Kejati Sulsel Tertutup Soal Kasus Korupsi

Berita Terkini Lainnya