Alasan Polisi Labeli Berita 3 Anak Diperkosa di Lutim Hoaks
Aji mengecam Polres Lutim atas klaim hoaks tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Di tengah ramainya isu pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, publik menyoroti sikap Polres setempat.
Melalui story di akun Instagramnya, @humasreslutim, Kamis (7/10/2021), Polres Luwu Timur melabeli berita pemerkosaan itu sebagai hoaks. Mereka melampirkan konten cuplikan berita yang diterbitkan Project Multatuli.
Kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan oleh ibu korban pada Oktober 2019. Kasusnya ramai kembali setelah dimuat Project Multatuli, sebuah gerakan jurnalisme non profit yang berbasis riset dan data.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa Humas Polres Luwu Timur membeli label hoaks pada konten itu meski akhirnya dihapus pada hari yang sama. Zulpan meyebutkan alasannya.
"Katanya anaknya diperkosa, bahkan dicabuli pun tidak. Ini kan hasil visumnya seperti itu, yang ada sama kita tidak ditemukan bukti," kata Zulpan di kantornya di Makassar, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.
1. Polisi sebut laporan pemerkosaan tidak sesuai fakta
Zulpan mengatakan, label hoaks terhadap pemebritaan merujuk pada konotasi pemerkosaan yang termuat dalam judul. Menurutnya, penyebutan itu tidak sesuai dengan fakta.
"Kalau kasusnya dihentikan, ya, memang betul. Tapi kalau diperkosa dia tahu dari mana kalau dia (3 anak) diperkosa," ucapnya.
Zulpan bilang, pihaknya merekomendasikan Polres Luwu Timur untuk menghentikan kasus tersebut karena saat itu tidak ditemukan bukti sebagaimana yang dilaporkan. Polres Lutim pun mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Desember 2019.
"Bukti visum sudah jelas tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kemaluan dan dubur anak," kata dia memperlihatkan hasil visum.
Baca Juga: LBH Minta Kasus Pencabulan Anak di Lutim Dibuka Kembali