TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap  Titipan Fee dari Kontraktor

Titipan disebut sebagai tanda terima kasih buat Nurdin

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Tipikor, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (7/10/2021).

Dalam kesaksiannya, Syamsul menyebut sejumlah kontraktor pernah memberikan duit kepada Nurdin Abdullah, setelah memenangkan tender proyek pengerjaan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.

"Iya saya diminta bapak (Nurdin Abdullah) menghubungi dan bertemu beberapa kontraktor. Katanya ada sesuatu titipan mau diambil," kata  Syamsul.

Baca Juga: Eks Bawahan: Nurdin Abdullah Minta Menangkan Kontraktor

1. Uang pemberian kontraktor disimpan di dalam kamar Nurdin Abdullah

Rujab Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Syamsul menyebut kontraktor pertama yang dia hubungi untuk mengambil titipan adalah kontraktor bernama Robert Wijoyo. Kejadian itu berlangsung pada Agustus 2020.

"Saya ketemu kemudian pak Robert bilang nanti dua hari lagi baru ketemu sama anggotanya untuk ambil titipan," ujarnya.

Dua hari kemudian, Syamsul lalu dihuhungi anak buah Rober untuk datang mengambil titipan yang dimaksud di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Titipannya disimpan dalam kardus mie instan, terus saya suruh kasih naik ke mobil saya. Setelah itu saya bawa ke rumah jabatan," dia menerangkan.

Di rumah jabatan gubernur, Jalan Sungai Tangka Makassar, Syamsul diperintahkan untuk menyimpan kardus berisi uang itu di dalam kamar Nurdin Abdullah.

"Saya tidak tahu jumlahnya berapa tapi, saya yakin bahwa itu uang karena ini perintah juga dari bapak untuk ambil titipannya," ungkap Syamsul.

2. Uang dalam kardus juga disimpan di ruang kerja gubernur

Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Kontraktor kedua yang dihubungi Syamsul atas perintah Nurdin Abdullah adalah Haeruddin. Dia bertemu sekitar Januari 2021 di sekitar Kota Makassar.

"Kurang lebih titipannya sama dalam kardus juga. Kardus itu kemudian saya bawa ke rujab juga lapor ke bapak," ucapnya.

Syamsul mengaku tidak menghitung jumlah berapa banyak uang titipan dalam kardus yang diberikan Haeruddin untuk Nurdin Abdullah. Dia hanya memperkirakan karena melihat kardusnya lebih besar dari kontraktor sebelumnya.

"Perkirakan saya Rp1 miliar. Itu perkiraaan saja," ujar Syamsul.

Setelah dibawa ke rujab, Nurdin memerintahkan Syamsul menyimpan kardus berisi uang itu di ruang kerjanya.

Di bulan Feberuari 2021, dia kembali diminta oleh Nurdin Abdullah menghubungi kontraktor lain bernana Fery Tanriadi. "Perintahnya bapak, hampir sama juga," katanya lagi.

Syamsul menyebut uang yang diserahkan dari Fery melalui orang suruhannya berjumlah Rp2,2 miliar. Sama dengan kontraktor sebelumnya. Uang itu disimpan di dalam kardus.

"Kemudian saya bawa ke rujab juga, dan diminta bapak disimpan di ruang kerjanya juga," terangnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Siapkan Pledoi Merujuk Fatwa MUI

Berita Terkini Lainnya