Ajudan Nurdin Abdullah Ungkap Titipan Fee dari Kontraktor
Titipan disebut sebagai tanda terima kasih buat Nurdin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (7/10/2021).
Dalam kesaksiannya, Syamsul menyebut sejumlah kontraktor pernah memberikan duit kepada Nurdin Abdullah, setelah memenangkan tender proyek pengerjaan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.
"Iya saya diminta bapak (Nurdin Abdullah) menghubungi dan bertemu beberapa kontraktor. Katanya ada sesuatu titipan mau diambil," kata Syamsul.
Baca Juga: Eks Bawahan: Nurdin Abdullah Minta Menangkan Kontraktor
1. Uang pemberian kontraktor disimpan di dalam kamar Nurdin Abdullah
Syamsul menyebut kontraktor pertama yang dia hubungi untuk mengambil titipan adalah kontraktor bernama Robert Wijoyo. Kejadian itu berlangsung pada Agustus 2020.
"Saya ketemu kemudian pak Robert bilang nanti dua hari lagi baru ketemu sama anggotanya untuk ambil titipan," ujarnya.
Dua hari kemudian, Syamsul lalu dihuhungi anak buah Rober untuk datang mengambil titipan yang dimaksud di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Titipannya disimpan dalam kardus mie instan, terus saya suruh kasih naik ke mobil saya. Setelah itu saya bawa ke rumah jabatan," dia menerangkan.
Di rumah jabatan gubernur, Jalan Sungai Tangka Makassar, Syamsul diperintahkan untuk menyimpan kardus berisi uang itu di dalam kamar Nurdin Abdullah.
"Saya tidak tahu jumlahnya berapa tapi, saya yakin bahwa itu uang karena ini perintah juga dari bapak untuk ambil titipannya," ungkap Syamsul.