Nurdin Abdullah Siapkan Pledoi Merujuk Fatwa MUI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penasihat hukum terdakwa suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah sudah menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan. Salah satu isinya tentang pembangunan masjid di lahan Nurdin yang dikaitkan dengan suap dan gratifikasi.
Penasihat hukum Nurdin Arman Hanis mengatakan, pihaknya antara lain merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperjelas mengenai status tanah yang dibanguni masjid. Masjid Nurdin diketahui dibangun di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
"Jadi status tanah yang ada bangunan masjid di atasnya kalau merujuk dalam fatwa MUI itu, itu sudah pasti wakaf meskipun belum dihibahkan," kata Arman usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Rabu (5/10/2021).
Baca Juga: Jaksa Telusuri Uang Rp1,1 M dari Kontraktor untuk Masjid NA
1. Kuasa hukum sebut jaksa KPK terkesan ngotot
Arman tidak menyebutkan fatwa MUI yang dijadikan rujukan. Yang jelas, kata dia, itu bisa menjadi jawaban terhadap jaksa KPK. Jaksa disebut ngotot membuktikan bahwa Nurdin membangun masjid dengan hasil gratifikasi atau uang yang diminta dari kontraktor maupun CSR perusahaan.
"Padahal kan sudah jelas-jelas fakta persidangan itu kita bisa simpulkan bahwa ada dana yang masuk memang tapi bukan atas nama pak Nurdin secara pribadi. Tapi untuk pembangungan masjid lewat rekening pengelola masjid," ucap Arman.
2. Penasihat hukum sebut tidak ada saksi yang menyinggung kepentingan Nurdin Abdullah
Arman menyebut status masjid di lahan milik Nurdin Abdullah sudah jelas menurut keterangan saksi-saksi. Rekening pengelola masjid dibuat oleh mantan Kepala Dusun Arra Aminuddin dan anggotanya ketua panitia pembangunan masjid bernama Suwardi. Rekening pengelola masjid dibuat di Bank Pembangunan Daerah Sulsebar pada November 2020.
"Itu prosesnya sudah terjawab semua," ucap Arman. "Penyerahan proposal juga kan sudah jelas, bahwa proposal bukan diserahkan ke direktur tapi ke bagian umum yang menerima proposal bank itu," dia melanjutkan.
3. Keterangan kontraktor jadi penegasan bahwa sumbangan langsung ke rekening masjid
Arman menegaskan bahwa uang yang disumbangkan dari kontraktor, tidak mengalir ke rekening pribadi Nurdin Abdullah. Melainkan masuk langsung ke rekening pengelola masjid.
"Bahkan kan sudah dikonfirmasi ke kontraktornya, dan mereka bilang transfer langsung ke rekening," kata Arman.
Baca Juga: Jaksa Cecar Saksi soal Sumber Duit Nurdin Abdullah Beli Tanah di Maros