Jaksa Telusuri Uang Rp1,1 M dari Kontraktor untuk Masjid NA

Jaksa juga menemukan pelanggaran pada pembangunan masjid

Makassar, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pembangunan masjid milik Nurdin Abdullah yang diduga menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi dari sejumlah kontraktor.

Masjid yang berdiri di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah disegel KPK seiring operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin pada Februari 2021 lalu.

"Karena ada dana di luar dari Rp1,1 miliar itu untuk bangun masjid. Ada yang dari kontraktor, mungkin untuk kepentingan lain, tapi belum digunakan. Itu yang kita telusuri," kata Ronald di sela persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (6/10/2021).

Soal pembangunan masjid masih jadi pembahasan pada sidang lanjutan Nurdin. Jaksa menghadirkan tiga saksi. Masing-masing, Abdul Samad, pemilik tanah yang dibeli oleh Nurdin; ketua panitia pembangunan masjid, Suwardi; dan kepala dusun setempat, Aminuddin.

Baca Juga: Jaksa Cecar Saksi soal Sumber Duit Nurdin Abdullah Beli Tanah di Maros

1. Nurdin disebut pakai dana CSR untuk membangun masjid

Jaksa Telusuri Uang Rp1,1 M dari Kontraktor untuk Masjid NASidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jaksa Ronald mengatakan, dari keterangan saksi-saksi diketahui bahwa Nurdin Abdullah membangun masjid di lahan miliknya. Selain diduga bersumber dari suap dan gratifikasi, dana pembangunan diketahui berasal dari CSR perusahaan. Itu disebut penyalahgunaan wewenang, sebab saat itu Nurdin menjabat sebagai Gubernur Sulsel. 

"Yang garis besarnya adalah kenapa minta dana CSR ke bank sedangkan masjid berdiri itu di atas tanah pribadi milik terdakwa," ucap Ronald.

Menurut Ronald, dana CSR yang dicairkan oleh bank mesti melalui mekanisme yang jelas. Termasuk dari siapa yang menyerahkan proposal dan untuk pemanfaatan apa.

"Kecuali masjid dan tanah itu sudah diibahkan ke pemerintah baru bisa. Kalau begini, kita semua kan bisa bangun masjid di atas tanah pribadi kemudian minta dana CSR perusahaan," katanya.

2. Nurdin beli lahan untuk masjid senilai Rp2,2 miliar

Jaksa Telusuri Uang Rp1,1 M dari Kontraktor untuk Masjid NASidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Saksi Abdul Samad mengatakan dia menjual lahannya seluas 13 hektar kepada Nurdin Abdullah. Lahan yang di atasnya dibangun masjid itu dijual senilai Rp2,2 miliar pada Mei 2020.

Samad mengaku tidak tahu di lahan itu akan dibangun masjid. Pembayaran disebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar. 

"Dibayarkan melalui Pak Haji Hasmin (Hasmin Badoa) sekali pembayaran tunai. Saya yang minta sendiri karena saya tidak mau kalau transfer," kata Samad pada persidangan.

Eks Kepala Dusun Arra, Aminuddin mengatakan dia terlibat sebagai bendahara dalam kepanitiaan pembangunan masjid pada November 2020. "Saya disampaikan sama Mas Wandi (Suwandi) yang jaga tanah pak Nurdin Abdullah yang dibeli. Saya disampaikan karena dia tahu kalau saya tokoh masyarakat di sana," ungkapnya.

Selain membentuk kepanitiaan, Suwandi juga meminta pembentukan kepengurusan masjid sekaligus membuka rekening di Bank BPD Sulsel untuk menampung dana yang akan disetorkan donatur untuk pembangunan masjid.

"Pas sudah jadi semua, saya disampaikan lagi kalau ada dana masuk Rp1,1 miliar," kata Aminuddin.

3. Saksi menyebut Nurdin Abdullah menjamin pembangunan masjid

Jaksa Telusuri Uang Rp1,1 M dari Kontraktor untuk Masjid NALokasi masjid yangn dibangun Nurdin Abdullah di kawasan Dusun Ara, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut Aminuddin mengatakan pada awalnya sudah mengetahui bahwa masjid yang dibangun ini berdiri di atas tanah Nurdin Abdullah. Namun dia tidak mengetahui bahwa masjid itu adalah kepunyaan Nurdin.

"Karena masyarakat di sana sudah senang sekali pas tahu kalau mau ada masjid di bangun apalagi di tanahnya pak Nurdin," kata dia.

Kesaksian serupa diungkapkan Suwardi. Namun sebelum proses pembangunan berjalan, dia sempat mendengar penegasan dari Nurdin Abdullah.

"Yang saya dengar itu hari pas peresmian bapak (Nurdin) bilang silahkan bangun masjid di tanah ini, percayakan kepada saya," katanya mengutip ucapan Nurdin.

Nurdin Abdullah yang mengikuti persidangan secara virtual dari Jakarta kemudian membantah sejumlah pernyataan saksi. Misalnya soal pembayaran lahan serta soal penegasan pembangunan masjid.

"Kalau pembayaran itu transaksinya dua kali pembayaran iya di rujab. Terus kalau silahkan bangun masjid saya memang bilang, tapi saya tidak pernah bilang, percayakan ke saya," kata Nurdin.

Baca Juga: Saksi Ngaku Beri Beras ke Nurdin Abdullah tapi Isinya Uang Rp1 Miliar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya