9 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar
Jaksa menanti jadwal sidang di PN Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, ke Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/1/2022).
"Kami limpahkan kemarin, (saat ini) tinggal tunggu penetapan sidang dari PN," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Syamsurezky dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
1. Sembilan jaksa yang akan menyidangkan perkara ini
Syamsurezky menjelaskan, kejaksaan juga telah menyelesaikan rencana dakwaan (Rendak) kepada para tersangka. Dia mengatakan, ada sembilan jaksa yang segera menyidangkan perkara ini. Beberapa di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sulsel. "Enam dari Kejati dan tiga dari Kejari," ungkap Syamsurezky.
Penyidik kepolisin menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.
Baca Juga: Peran 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Ada Eks Kadiskes
Baca Juga: 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Diserahkan ke Kejaksaan