TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Jaksa menanti jadwal sidang di PN Makassar

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, ke Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/1/2022).

"Kami limpahkan kemarin, (saat ini) tinggal tunggu penetapan sidang dari PN," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Syamsurezky dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

1. Sembilan jaksa yang akan menyidangkan perkara ini

Proses tahap dua penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar dari polisi ke kejaksaan / Dok. Kejati Sulsel

Syamsurezky menjelaskan, kejaksaan juga telah menyelesaikan rencana dakwaan (Rendak) kepada para tersangka. Dia mengatakan, ada sembilan jaksa yang segera menyidangkan perkara ini. Beberapa di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sulsel. "Enam dari Kejati dan tiga dari Kejari," ungkap Syamsurezky.

Penyidik kepolisin menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

Baca Juga: Peran 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Ada Eks Kadiskes

2. Tersangka masih ditahan di Rutan Polda Sulsel

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sulsel diketahui telah menyerahkan 13 tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Kota Makassar, ke penuntut umum Kejari Makassar, pada Rabu (12/1/2022).

Meski telah menjadi tanggung jawab kejaksaan, mereka semua sementara dititipkan di sel tahanan Polda Sulsel selama dua pekan lebih, terhitung sejak tahap dua selesai.

"Menahan paling lama 20 hari, kalau belum cukup, bisa diperpanjang. Nanti selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adnan Hamzah, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini Lainnya