7 Anggota Polisi Jajaran Polda Sulsel Dipecat Sepanjang 2019
Mereka terlibat dalam pelanggaran hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memecat tujuh anggota polisi karena terlibat pelanggaran hukum sepanjang 2019. Total, lebih dari 450 anggota polisi di lingkungan Polda Sulsel juga melanggar disiplin.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe. “Kasus internal kepolisian, tujuh orang kasus desersi,” kata dia di Mako Polrestabes Makassar, Senin (30/12).
Baca Juga: Sepanjang 2019, Polda Sulsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp2,9 Miliar
1. Anggota polisi yang dipecat dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
Kapolda Guntur menegaskan, ketujuh orang anggotanya yang diberhentikan itu telah lalai dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi misi Polri.
Guntur tidak merinci detail apakah yang dipecat anggota yang berstatus sebagai pejabat utama atau menengah.
Yang pasti, imbuhnya, pemecatan itu merupakan wujud komitmen dalam merepresentasikan tugas disiplin Polri, sesuai dengan kode etik dan disiplin di dalam internal. “Mereka melarikan diri dari tugas, maka yang bersangkutan ini dipecat,” kata Guntur.
Baca Juga: ACC: Polda dan Kejati Sulsel Tertutup Soal Kasus Korupsi