Bos Abu Tours Beli 3 Apartemen Mewah & Cicil Rumah di Perumahan Elit
Apartemen dan rumah senilai miliaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Tmes - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (28/11). Di persidangan, saksi mengaku pemilik Abu Tours Hamzah Mamba telah membeli tiga apartemen di wilayah Panakkukang dan menyicil rumah di komplek perumahan mewah di kabupaten Gowa, Citraland.
Reviona, saksi dalam persidangan mengatakan dirinya tak kenal pemilik Hamzah Mamba dan apa kerjaannya. Alasannya dia bukan bagian administrasi atau keuangan. “Saya tidak kenal dia (Hamzah),” kata dia dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Sidang Abu Tours, Saksi Akui Dana Mengalir ke Pesantren di Gowa
1. Hamzah Mamba beli tiga apartemen di Jalan Topaz Makassar
Bos Abu Tours membeli tiga apartemen yang harganya berkisar Rp 2 miliar lebih. Diantaranya satu apartemen seharga Rp 860 juta, dan dua unit masing-masing Rp 426 juta. “Dia (Hamzah) langsung transfer dan melunasinya secara bertahap,” ucap Reviona. Dengan nama kepemilikan Nursyariah Mansyur, namun yang membayarkan apartemen itu yakni Surianti.
Menurutnya tiga apartemen itu telah dilunasi sejak Oktober 2016, yang jika diangsur selama 33 bulan. “Tapi semua sudah disita polisi,” tambahnya. Saat dimintai tanggapan Hamzah Mamba membenarkannya, dia melunasi tiga apartemen tersebut secara bertahap.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar Rupiah