TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Abu Tours Beli 3 Apartemen Mewah & Cicil Rumah di Perumahan Elit

Apartemen dan rumah senilai miliaran

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Tmes - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (28/11). Di persidangan, saksi mengaku pemilik Abu Tours Hamzah Mamba telah membeli tiga apartemen di wilayah Panakkukang dan menyicil rumah di komplek perumahan mewah di kabupaten Gowa, Citraland.

Reviona, saksi dalam persidangan mengatakan dirinya tak kenal pemilik Hamzah Mamba dan apa kerjaannya. Alasannya dia bukan bagian administrasi atau keuangan. “Saya tidak kenal dia (Hamzah),” kata dia dihadapan majelis hakim.


 

Baca Juga: Sidang Abu Tours, Saksi Akui Dana Mengalir ke Pesantren di Gowa

1. Hamzah Mamba beli tiga apartemen di Jalan Topaz Makassar

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Bos Abu Tours membeli tiga apartemen yang harganya berkisar Rp 2 miliar lebih. Diantaranya satu apartemen seharga Rp 860 juta, dan dua unit masing-masing Rp 426 juta. “Dia (Hamzah) langsung transfer dan melunasinya secara bertahap,” ucap Reviona. Dengan nama kepemilikan Nursyariah Mansyur, namun yang membayarkan apartemen itu yakni Surianti.

Menurutnya tiga apartemen itu telah dilunasi sejak Oktober 2016, yang jika diangsur selama 33 bulan. “Tapi semua sudah disita polisi,” tambahnya. Saat dimintai tanggapan Hamzah Mamba membenarkannya, dia melunasi tiga apartemen tersebut secara bertahap.


 

2. Satu rumah di Citraland juga dicicil Hamzah Mamba

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Saksi kedua yang dihadirkan JPU, Rizky Aulia mengungkapkan jika bos Abu Tours juga sempat mencicil rumah seharga Rp 5,6 miliar seluas 300 meter persegi di Jalan Hertasning. Menurutnya, Hamzah telah memberikan uang muka sebesar Rp 1,6 miliar yang diangsur sebanyak sembilan kali. “Surianti juga yang transfer uang itu dan lunas April 2017,” tutur Rizky.

Ia juga mengaku telah diambil keterangannya oleh polisi soal kasus dugaan pencucian uang jemaah ribuan orang di 15 provinsi se-Indonesia. Hamzah Mamba dan isterinya juga mengakui semua keterangan saksi benar.


 

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkini Lainnya