Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Dua saksi dihadirkan di sidang kesepuluh Abu Tours

Makassar, IDN Times - CEO Abu Tours, Hamzah Mamba kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/11/). Dalam persidangan dihadirkan dua orang saksi. Dihadapan majelis hakim saksi Haeruddin mengaku mengalami kerugian Rp10 miliar lebih. Uang sebesar itu berasal dari 405 jemaah, yang masing-masing menyetor Rp14,5 juta per orang.

Saat itu ia mendaftar sebagai ownership sekaligus agen Abu Tours. Alasannya karena dijanji mobil Honda Brio dan dapat bonus memberangkatkan empat jemaah jika mendapatkan jemaah banyak. 

“Ada kuitansinya saya menyetor ke rekening perusahaan Abu Tours tahun lalu,” kata Haeruddin saat memberikan keterangan.

Menurut dia, pihaknya dijanjikan memberangkatkan calon jemaahnya pada awal 2018. Namun hingga kini tak ada yang diberangkatkan pihak Abu Tours. Ia bahkan mengaku mengalami kerugian besar lantaran 320 jemaah diberangkatkan sendiri.


 

1. Sering menagih janji ke kantor Abu Tours di Jalan AP Pettarani

Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar RupiahDidit Hariyadi/IDN Times

Agen Abu Tours sering mendatangi kantor cabang Abu Tours tempat dia menyetor uang sebesar Rp10 miliar lebih. Padahal calon jemaahnya dijadwalkan diberangkatkan umrah dan haji pada Januari-Februari 2018. Tapi pihak Abu Tours tak merealisasikannya, sehingga ia berinisiatif memberangkatkan sendiri. Dengan meminta tambahan para calon jemaah sebesar Rp11,5 juta per orang. 

“Masih ada jemaah saya yang belum berangkat, mobil yang dijanjikan juga saya tidak dapat,” tuturnya.

Ia menjadi agen Abu Tours karena mendapat informasi murah untuk berangkat umrah dan haji. Awal bermitra pada 2016, Haeruddin menyetor uang sebanyak Rp 100 juta.

Saksi lain, Hamira mengatakan pihaknya memiliki 105 jemaah yang gagal berangkat. Mereka telah menyetor uang sebanyak Rp13,5 juta per orang. Dihadapan ketua majelis hakim Denny  Lumban Tobing, dia mengaku Abu Tours menjanjikan free 10 orang untuk berangkat umrah dan haji. Dengan mengambil 100 paket untuk berangkat umrah dan haji.


 

Baca Juga: Kasus Abu Tours, Ombudsman Nilai Kemenag Tak Kompeten 

2. Saksi Hamira alami kerugian Rp 1,3 miliar

Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar RupiahDidit Hariyadi/IDN Times

Agen ini membeli dua kali paket masing-masing 50, sehingga mendapatkan free. Lima paket gratis untuk keluarganya diberangkatkan ke Mekkah dan lima lainnya dijual ke rekan-rekannya. Seluruh pake yang dia ambil dari Abu Tours habis terjual, dengan harga per paket Rp14 juta. “Biar satu jemaah saya tak ada yang berangkat,” katanya.

Oleh karena itu para jemaah meminta agar uangnya dikembalikan jika tak bisa diberangkatkan ke Mekkah. Ia mengaku menyetor seluruh uang jemaah ke rekening Abu Tours. Dia juga telah mendatangi kantor pusat Abu Tours di Jalan Kakatua, tapi tak ada respon. “Saya disuruh sabar dan terus menunggu,” ujar Hamira.

Para agen tak mengetahui jika ada standarisasi yang ditetapkan pemerintah untuk berangkat umrah dan haji. Pasalnya pada 2016 manajemen Abu Tours sangat baik mulai pelayanan di Indonesia hingga ke Mekkah.

Baca Juga: Ini Isi Rumah Bos Abu Tours di Cinere yang Disita Polisi, Ada Alphard Putih di Garasi

3. Hamzah Mamba membantah janji mobil Honda Brio

Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar RupiahDidit Hariyadi/IDN Times

Agen tak pernah dijanjikan mobil Honda Brio jika mendapatkan jemaah banyak. Hamzah mengaku pihaknya hanya menjanjikan voucher bagi agen dengan fee Rp500 ribu.

 “Jadi bukan mobil saya janjikan,” ucap Hamzah di persidangan. Para jemaah dijanjikan berangkat umrah dan haji sejak tahun lalu. Namun dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan tak ada jemaahnya yang diberangkatkan Abu Tours.

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya