TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Verifikasi Faktual, KPU Makassar: Pengurus Parpol Bantah Keanggotaan

Banyak yang mengaku identitasnya dicatut partai politik

Tim KPU Makassar lakukan verifikasi Parpol. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Makassar menemukan sejumlah kendala saat verifikasi faktual anggota partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, salah satu kendala yang dialami tim verifikasi faktual ialah, sejumlah orang yang menyangkal keanggotaannya dalam parpol tersebut. 

"Jadi pada saat tim mendatangi mereka menyangkal sebagai anggota partai politik. Mereka menyangkal saat ditanya apakah anda adalah anggota parpol? Nah, mereka menyangkal, cukup banyak," ungkapnya kepada IDN Times, Kamis (10/11/2022).

Gunawan menjelaskan, penyangkalan yang dimaksud yaitu, meski nama mereka terdaftar dalam Sipol, namun mereka mengaku identitas dirinya dicatut oleh parpol tersebut.

"Katanya nama mereka dicatut, mereka merasa KTP-nya diambil, itu cukup banyak," lanjutnya.

Diketahui, tim verifikasi faktual KPU Kota Makassar mulai melakukan verifikasi dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November. Sasarannya, 2353 anggota dari 8 Parpol.

1. KPU beri formulir penyangkalan

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi saat kegiatan pengundian nomor urut paslon di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok. KPU Makassar

Menurut Gunawan, untuk kasus-kasus seperti itu KPU memiliki prosedur terkait orang-orang yang menyangkal terdaftar di Parpol. Mereka akan diberikan formulir khusus.

"Formulir itu yang bersangkutan mengisi bahwa dia bukan anggota partai politik itu baru dia tanda tangan, kalau sudah tanda tangan maka kami akan TMS-kan (tidak memenuhi syarat) mereka," katanya.

2. KPU: ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Asrhawi Muin

Ada dua fase dalam verifikasi faktual ini, fase pertama yaitu verifikasi kepengurusan di Parpol tersebut, mulai dari kantor sampai dengan keaktifan kepengurusan Parpol. Sementara fase kedua masuk verifikasi keanggotaan.

"Tanggal 15 (Oktober) itu kita jalan untuk verifikasi administrasi seperti keabsahan dokumen parpolnya, nanti tanggal 18 dan seterusnya baru keanggotaan kita cek itu sampelnya 200 sampai 300. Di fase dua ini kita datangi rumahnya," ujar Gunawan.

"Verifikasi keanggotaan ini yang macam-macam kendalanya di Makassar. Kendala kita temui itu seperti, tidak semua berhasil ditemui, seperti ada yang pergi kerja, kemudian yang kami datangi ini di pemukiman padat penduduk seperti ke lorong-lorong, bahkan ada yang sudah meninggal tapi masih ada terdaftar namanya di keanggotaan," sambungnya.

Baca Juga: KPU Makassar Rekrut Badan Ad hoc Pemilu pada Pertengahan November 2022

Berita Terkini Lainnya