Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhas
Virendy tinggalkan tanda "penyiksaan" lewat al kitab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah pengacara yang sedianya mendampingi keluarga Virendy Marjefy (19), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Makassar), yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan organisasi pencinta alam, dikabarkan mengundurkan diri.
Ayah Virendy, James Wehantouw mengungkapkan, kurang lebih ada tiga pengacara yang secara langsung mendatangi keluarga di rumah duka di kompleks Telkomas, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mendampingi kasus anaknya.
"Ada yang sudah datang di rumah, dan yang lain itu melalui telepon menyampaikan alasan mereka. Ada dua sampai tiga yang datang ke rumah, itu belum via telepon dan itu tidak perlu saya sebut namanya, ada lagi tim pengacara dari salah satu partai," ungkap James, Sabtu malam (28/1/2023).
"Bahkan ada keluarga yang pengacara juga itu datang ke rumah, terus mungkin dia keceplosan dia (pengacara) ini bilang mau sekali mendampingi tetapi dia bilang mendapat tekanan dari teman-teman dan juga senior-seniornya untuk jangan mendampingi kasus ini," sambung James.
Virendy, mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Arsitektur Unhas tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 Unhas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Sabtu pagi, 14 Januari 2023. Tapi kabar kematian Virendy ini baru diketahui keluarga pada sabtu sore setelah korban dibawa ke rumah sakit.
1. Banyak kejanggalan, kabar kematian hingga proses autopsi
Menurut James, terdapat kejanggalan dalam kasus kematian Virendy. Mulai dari kabar kematian korban yang baru diketahui keluarga Sabtu sore, sementara korban tewas pada Sabtu pagi, hingga proses pembongkaran kuburan Virendy untuk dilakukan autopsi namun keluarga tidak menyaksikan.
"Saat proses otopsi itu kita dipanggil ke lokasi (kuburan) tapi tidak menyaksikan secara langsung prosesnya. Padahal sebelum dilakukan otopsi Kasat Reskrim itu mengizinkan satu perwakilan dari anggota keluarga kami untuk menyaksikan, tapi sampai di lokasi berubah lagi yang dikatakan," ujar James.
Proses pembongkaran dan autopsi jenazah Virendy di pekuburan kristen Pannara, Manggala, Makassar, Kamis (26/1). Saat itu kata James, sesuai dengan arahan tim Forensik kepada Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet agar satu orang pihak keluarga yang bisa saksikan autopsi hanya yang berlatar belakang medis.
"Oke, di situ saya telepon itu kakak kandung saya yang dokter, dia langsung datang ke lokasi saat itu juga. Tapi saat mau masuk ada anggota yang mencegat kakak saya katanya tidak boleh masuk, katanya nanti sudah otopsi semua baru bisa masuk gantikan baju anak saya. Ada apa sebenarnya?," ujarnya.
Baca Juga: Virendy Diduga Disiksa saat Diksar Mapala Unhas, Kuburan Dibongkar