Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhas

Virendy tinggalkan tanda "penyiksaan" lewat al kitab

Makassar, IDN Times - Sejumlah pengacara yang sedianya mendampingi keluarga Virendy Marjefy (19), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Makassar), yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan organisasi pencinta alam, dikabarkan mengundurkan diri.

Ayah Virendy, James Wehantouw mengungkapkan, kurang lebih ada tiga pengacara yang secara langsung mendatangi keluarga di rumah duka di kompleks Telkomas, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mendampingi kasus anaknya.

"Ada yang sudah datang di rumah, dan yang lain itu melalui telepon menyampaikan alasan mereka. Ada dua sampai tiga yang datang ke rumah, itu belum via telepon dan itu tidak perlu saya sebut namanya, ada lagi tim pengacara dari salah satu partai," ungkap James, Sabtu malam (28/1/2023).

"Bahkan ada keluarga yang pengacara juga itu datang ke rumah, terus mungkin dia keceplosan dia (pengacara) ini bilang mau sekali mendampingi tetapi dia bilang mendapat tekanan dari teman-teman dan juga senior-seniornya untuk jangan mendampingi kasus ini," sambung James.

Virendy, mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Arsitektur Unhas tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 Unhas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Sabtu pagi, 14 Januari 2023. Tapi kabar kematian Virendy ini baru diketahui keluarga pada sabtu sore setelah korban dibawa ke rumah sakit.

1. Banyak kejanggalan, kabar kematian hingga proses autopsi

Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa UnhasKuburan mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala digali untuk otopsi. (Istimewa)

Menurut James, terdapat kejanggalan dalam kasus kematian Virendy. Mulai dari kabar kematian korban yang baru diketahui keluarga Sabtu sore, sementara korban tewas pada Sabtu pagi, hingga proses pembongkaran kuburan Virendy untuk dilakukan autopsi namun keluarga tidak menyaksikan.

"Saat proses otopsi itu kita dipanggil ke lokasi (kuburan) tapi tidak menyaksikan secara langsung prosesnya. Padahal sebelum dilakukan otopsi Kasat Reskrim itu mengizinkan satu perwakilan dari anggota keluarga kami untuk menyaksikan, tapi sampai di lokasi berubah lagi yang dikatakan," ujar James.

Proses pembongkaran dan autopsi jenazah Virendy di pekuburan kristen Pannara, Manggala, Makassar, Kamis (26/1). Saat itu kata James, sesuai dengan arahan tim Forensik kepada Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet agar satu orang pihak keluarga yang bisa saksikan autopsi hanya yang berlatar belakang medis.

"Oke, di situ saya telepon itu kakak kandung saya yang dokter, dia langsung datang ke lokasi saat itu juga. Tapi saat mau masuk ada anggota yang mencegat kakak saya katanya tidak boleh masuk, katanya nanti sudah otopsi semua baru bisa masuk gantikan baju anak saya. Ada apa sebenarnya?," ujarnya.

2. Virendy tinggalkan tanda "penyiksaan" lewat al kitab

Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhasalmarhum Virendy Marjefy (lingkaran merah) saat membacakan al kitab saat mengikuti Diksar Mapala 09 Teknik Unhas di Kabupaten Maros. (Istimewa)

Dalam kasus tewasnya Virendy yang tidak wajar ini, James mengaku, banyak bukti kuat berupa pengakuan langsung dari rekan korban ke keluarga, foto-foto, bukti percakapan dalam ponsel, hingga petunjuk yang korban tinggalkan dalam al kitab yang dibawa korban pada saat mengikuti Diksar Mapala di Maros.

"Jadi anak saya ini curhat lewat al kitab, kita ini orang kristen kalau sudah baca al kitab ada itu garis pembatas, terus kita buka itu garis pembatas di al kitab miliknya Viren (sapaan Virendy), ternyata di lembaran al kitab yang dikasih pembatas itu dia kasih tanda kuning (spidol), ada dia lingkari," terang James.

"Selain itu ada juga dia beri tanda centang (ayat dalam al kitab). Semua tanda itu seperti dia mau kasih tahu kalau itu yang dia alami. Tanda yang dia buat itu ayat tentang penyiksaan, kayak dia disiksa, pokoknya itu (tanda) tentang penyiksaan semua. Waktu itu ponselnya disita seniornya kan," tambahnya.

3. Hasil otopsi belum ada, polisi sudah periksa 18 saksi

Sejumlah Pengacara Batalkan Bantuan di Kasus Kematian Mahasiswa UnhasIlustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, terkait hasil autopsi belum ada. Walau demikian, terkait beberapa bukti yang telah diserahkan pihak keluarga seperti bukti chat, foto-foto, hingga foto beberapa potongan ayat dalam al kitab akan didalami.

"Ada bukti chat (Virendy) sudah diserahkan pihak keluarga korban ke kami, nanti kita akan lakukan lagi pendalaman. Ini kan masih proses otopsi nanti hasilnya ini semua kita sampaikan. Sampai saat ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 18 orang saksi," ungkap Iptu Slamet.

"Termasuk warga sekitar lokasi Diksar juga, kalau dari pihak kampus kami sudah layangkan itu surat pemanggilan tapi belum sempat hadir permintaan klarifikasi pertama itu mereka (dosen) tidak datang, mungkin karena kegiatannya padat, insya allah pekan depan mau datang," sambungnya.

Baca Juga: Virendy Diduga Disiksa saat Diksar Mapala Unhas, Kuburan Dibongkar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya