Pemuda di Makassar Panah Tetangga karena Tak Terima Ditegur
Korban terluka terkena anak panah dipunggung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Jalan Kalampeto Kota Makassar ditangkap polisi karena dilaporkan memanah tetangga rumahnya. Pelaku bernama Alvian, 18 tahun, ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Maccini Gusung Makassar, Minggu (26/3/2023).
Dua laporan polisi (LP) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan oleh Alvian menjadi dasar penangkapannya.
"Memang ada kemarin malam satu pelaku busur diamankan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Wanita di Makassar Beli Tas Emas Rp515 Juta, Netizen: Istri Pejabat?
1. Alvian busur tetangga karena tidak terima ditegur
Dari interogasi polisi, pelaku Alvian mengaku memanah korba. Dia menyerang tetangganya karena tidak terima usai beberapa kali ditegur oleh korban. Korban terkena panah di punggung kanan.
"Tentu saat ini penyidik di Polsek sedang memproses dan diserahkan barang buktinya berupa busur panah serta pelontar atau ketapel," ucap Lando.
Baca Juga: Kubah Masjid di Makassar Ambruk saat Warga Tarawih, 12 Orang Terluka