Pemuda di Makassar Panah Tetangga karena Tak Terima Ditegur

Korban terluka terkena anak panah dipunggung

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Jalan Kalampeto Kota Makassar ditangkap polisi karena dilaporkan memanah tetangga rumahnya. Pelaku bernama Alvian, 18 tahun, ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Maccini Gusung Makassar, Minggu (26/3/2023).

Dua laporan polisi (LP) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan oleh Alvian menjadi dasar penangkapannya.

"Memang ada kemarin malam satu pelaku busur diamankan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Wanita di Makassar Beli Tas Emas Rp515 Juta, Netizen: Istri Pejabat?

1. Alvian busur tetangga karena tidak terima ditegur

Pemuda di Makassar Panah Tetangga karena Tak Terima DitegurIlustrasi busur dan anak panah. (Dok. Istimewa)

Dari interogasi polisi, pelaku Alvian mengaku memanah korba. Dia menyerang tetangganya karena tidak terima usai beberapa kali ditegur oleh korban. Korban terkena panah di punggung kanan.

"Tentu saat ini penyidik di Polsek sedang memproses dan diserahkan barang buktinya berupa busur panah serta pelontar atau ketapel," ucap Lando.

2. Polrestabes Makassar operasi rutin di bulan Ramadan

Pemuda di Makassar Panah Tetangga karena Tak Terima DitegurIlustrasi patroli polisi. (Dok Humas Polres Kebumen)

Jajaran kepolisian menempatkan kasus teror busur di Makassar sebagai atensi selama beberapa tahun terakhir. Para pelaku teror busur, dari anak-anak hingga dewasa, tidak segan melancarkan aksinya di lokasi yang ramai.

Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Makassar, Polrestabes Makassar akan operasi rutin selama bulan Ramadan tahun ini. Operasi ini akan melibatkan unsur TNI dan pemerintahan terkait.

"Operasi kita lakukan sebelum bulan puasa, kita terus melakukanupaya dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Makassar," kata Lando.

3. Polisi galakkan patroli senjata tajam dan perkelahian kelompok

Pemuda di Makassar Panah Tetangga karena Tak Terima DitegurIlustrasi senjata tajam (IDN Times/Fitria Madia)

Selama operasi, aparat Polrestabes Makassar menempatkan sejumlah objek sebagai target sasaran. Di antaranya orang membawa senjata tajam seperti busur panah dan badik.

"kita sasar juga perkelahian kelompok, para pelaku balap liar yang melibatkan anak muda dan melakukan razia miras. Kita pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat, melakukan razia senjata tajam," kata Lando.

Baca Juga: Kubah Masjid di Makassar Ambruk saat Warga Tarawih, 12 Orang Terluka

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya