TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan Tilang

Ada tujuh jenis pelanggaran sasaran Operasi Zebra

Ilustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Kepolisian menggelar Operasi Zebra 2022 secara serentak di Indonesia mulai Senin, 3 Oktober 2022. Razia kendaraan di jalan raya direncanakan berlangsung 14 hari.

Operasi Zebra juga digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pola dan cara penindakan saat operasi digelar.

"Kali ini ada pola baru yang berbeda dari operasi sebelumnya, seperti apa, surprise," kata Zulanda kepada IDN Times, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Tujuan Surabaya Mengalami Gangguan Mesin

1. Diawali teguran, ada penindakan tilang

Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat diwawancarai. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Zulanda mengatakan petugas memberlakukan dua jenis tindakan pada Operasi Zebra kali ini. Ada yang berupa teguran, ada sanksi tilang. Sepuluh hari pertama diisi peneguran tertulis dan edukasi lewat video soal tertib berlalu lintas.  lain," kata Zulanda.

"Kemudia empat hari kemudian atau hari-hari terakhir iti baru kita melakukan tilang kepada pengendara roda empat juga roda dua yang lakukan pelanggaran," katanya.

2. ETLE di 18 titik ikut pantau pelanggaran

Illustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Zulanda mengungkapkan, Operasi Zebra tidak hanya menurunkan petugas merazia kendaraan di jalan. Polisi juga menyiagakan kamera tilang alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

"Untuk ETLE lebih dikedepankan utamanya di kawasan 18 titik," kata Zulanda.

Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar

Berita Terkini Lainnya