Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan Tilang
Ada tujuh jenis pelanggaran sasaran Operasi Zebra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian menggelar Operasi Zebra 2022 secara serentak di Indonesia mulai Senin, 3 Oktober 2022. Razia kendaraan di jalan raya direncanakan berlangsung 14 hari.
Operasi Zebra juga digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pola dan cara penindakan saat operasi digelar.
"Kali ini ada pola baru yang berbeda dari operasi sebelumnya, seperti apa, surprise," kata Zulanda kepada IDN Times, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Tujuan Surabaya Mengalami Gangguan Mesin
1. Diawali teguran, ada penindakan tilang
Zulanda mengatakan petugas memberlakukan dua jenis tindakan pada Operasi Zebra kali ini. Ada yang berupa teguran, ada sanksi tilang. Sepuluh hari pertama diisi peneguran tertulis dan edukasi lewat video soal tertib berlalu lintas. lain," kata Zulanda.
"Kemudia empat hari kemudian atau hari-hari terakhir iti baru kita melakukan tilang kepada pengendara roda empat juga roda dua yang lakukan pelanggaran," katanya.
Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar