Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan Tilang

Ada tujuh jenis pelanggaran sasaran Operasi Zebra

Makassar, IDN Times - Kepolisian menggelar Operasi Zebra 2022 secara serentak di Indonesia mulai Senin, 3 Oktober 2022. Razia kendaraan di jalan raya direncanakan berlangsung 14 hari.

Operasi Zebra juga digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pola dan cara penindakan saat operasi digelar.

"Kali ini ada pola baru yang berbeda dari operasi sebelumnya, seperti apa, surprise," kata Zulanda kepada IDN Times, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Tujuan Surabaya Mengalami Gangguan Mesin

1. Diawali teguran, ada penindakan tilang

Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan TilangKepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat diwawancarai. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Zulanda mengatakan petugas memberlakukan dua jenis tindakan pada Operasi Zebra kali ini. Ada yang berupa teguran, ada sanksi tilang. Sepuluh hari pertama diisi peneguran tertulis dan edukasi lewat video soal tertib berlalu lintas.  lain," kata Zulanda.

"Kemudia empat hari kemudian atau hari-hari terakhir iti baru kita melakukan tilang kepada pengendara roda empat juga roda dua yang lakukan pelanggaran," katanya.

2. ETLE di 18 titik ikut pantau pelanggaran

Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan TilangIllustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Zulanda mengungkapkan, Operasi Zebra tidak hanya menurunkan petugas merazia kendaraan di jalan. Polisi juga menyiagakan kamera tilang alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

"Untuk ETLE lebih dikedepankan utamanya di kawasan 18 titik," kata Zulanda.

3. Tujuh target sasaran Operasi Zebra

Operasi Zebra di Makassar Mulai 3 Oktober, Polisi Berlakukan TilangPihak Satlantas Polrestabes Makassar dan tim Dishub Makassar menggelar rekayasa lalu lintas jelang Operasi Zebra 2022. (Dok.Satlantas Polrestabes Makassar)

Zulanda menyebut ada tujuh target prioritas penindakan pada Operasi Zebra 2022. Tiga di antaranya jadi target utama, yakni pengendara tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, kendaraan melawan arus, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Empat target sasaran lain, masing-masing, berboncengan motor lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi kecepatan maksimal.

"Nantinya kita kasih batas RHK (ruang henti khusus) bagi roda dua, kalau roda empat stationer. Dan untuk target tiga kita tindak pada kawasan banyak lawan arus atau hunting," ucap Zulanda.

Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya