Kepala Dinass Perpustakaan Kota Makassar jadi Tersangka Korupsi
Selain Andi Tenri, Kejari juga tetapkan dua tersangka lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Palallo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun anggaran 2021.
Penetapan tersangka terhadap Andi Tenri Palallo ini langsung diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari di gedung Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat sore (19/5/2023).
"Hari ini, resmi kami menetapkan kepala dinas perpustakaan atas nama Andi Tenri Palallo sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung perpustakaan anggaran 2021," ungkap Andi Sundari saat merilis kasus tersebut.
1. Selain Andi Tenri, Kejari juga tetapkan dua tersangka lain
Andi Tenri Palallo, eks kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar tidak sendiri menjadi tersangka. Pihak Kejari langsung mengumumkan juga dua tersangka lain.
"Selain Andi Tenri selaku PPK, tersangka kedua atas nama Mustakim selaku direktur CV era mustika graha yang menang tender pembangunan perpustakaan, dan ketiga atas nama Ridana selaku pelaksana kegiatan," kata Sundari.
Baca Juga: Danny Berpotensi Diperiksa Lagi Terkait Kasus Korupsi PDAM Makassar
Baca Juga: 2 Orang Tersangka Korupsi Proyek Smart Toilet Makassar