Kasus Pemuda Makassar Tewas saat Ditangkap Polisi Damai, Hukum Lanjut
Keluarga korban tidak cabut laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perkara dugaan penganiayaan berujung tewasnya Arfandi Ardiansah (18), seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan telah damai antara 6 tersangka dengan pihak keluarga korban.
"Proses damai sudah dilakukan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, saat dikonfirmasi IDN Times lewat telepon, Selasa (9/8/2022). Kesepakatan damai itu disebut dilaksanakan di Mapolda Sulsel.
Enam anggota Polri diduga kuat menganiaya korban Arfandi, pemuda asal Jalan Kandea 2 Makassar, saat korban ditangkap dengan alasan terlibat jaringan narkotika.
Saat itu, Minggu (15/5/2022) korban ditangkap di Jalan Terowongan Rappokalling Makassar. Disebut, Arfandi mengalami penganiayaan, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Pihak Polrestabes Makassar, saat itu mengatakan korban mengalami sesak napas. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia. Ditemukan banyak lebam di tubuh korban.
1. Proses hukum tetap jalan
Walaupun proses damai antara kedua pihak telah dilakukan di Markas Polda Sulsel beberapa waktu lalu, tapi kata Kombes Pol Komang, proses hukum terhadap 6 polisi tetap dilanjutkan.
"Kasus Arfandi tetap dalam proses (hukum) dan tinggal diajukan ke kejaksaan. Damai itu tetap ada, tapi tidak mengurangi ke proses hukumnya bagi korban," tegas Komang.
Sebelumnya, Komang memastikan, 6 polisi yang ditetapkan tersangka bisa langsung ditahan setelah berkas kasus penganiayaan diterima Jaksa dan lalu P21.
"Tunggu saja ya, kita nanti melihat apakah berkas kasusnya sudah P21 atau belum. Jadi kalau lengkap itu (berkas) nanti tim Reskrim kirim tersangka ke sana (Jaksa)," katanya.
"Sementara ini kan mereka itu juga masih dalam pemeriksaan dan ditahan oleh pihak Provos juga kan. Jadi kalau sudah lengkap dan P21 pasti ditahan," sambung Komang.
Baca Juga: Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi Tersangka
Baca Juga: 6 Polisi Tersangka Penganiaayan Tewaskan Pemuda Makassar Tidak Ditahan