Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi Tersangka

Menurut hasil autopsi korban mengalami tulang rusuk patah

Makassar, IDN Times - Enam orang anggota Polri di jajaran Polda Sulawesi Selatan, ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan. Mereka diduga menganiaya yang mengakibatkan seorang pemuda di Makassar, Arfandi Ardiansah (18), tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, penetapan tersangka enam anggota Polri itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Enam anggota itu sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kombes Onny Trimurti Nugroho kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022).

Enam anggota ini sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, sebelum ditarik ke Direktorat Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel. Mereka ditarik ke Yanma usai menangkap Arfandi dalam kasus narkoba. Tapi Arfandi meninggal dunia karena diduga mengalami rentetan peristiwa pidana penganiayaan.

Baca Juga: Keluarga Korban Penganiayaan Polisi  Demo Minta Keadilan

1. Satu tersangka penganiayaan berstatus perwira

Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi TersangkaIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kombes Onny Trimurti menyebutkan, dari enam anggota Polri itu, satu di antaranya adalah perwira. Tapi Onny mengaku lupa identitas atau inisial keenam tersangka.

"Intinya penyidik sudah gelar dan menetapkan enam tersangka ini, statusnya sudah penyidikan," Onny menjelaskan.

2. Hasil autopsi menunjukkan Arfandi patah tulang rusuk

Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi TersangkaMukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Ayah Arfandi, Mukram mengaku sudah menerima laporan penetapan tersangka enam anggota Polri. Hal itu bersamaan dengan hasil autopsi anaknya, Arfandi.

"Sudah keluar hasilnya, sudah kita dengar tapi tidak begitu rinci. Tapi katanya dokpol (dokte polisi) rusuknya patah, ada luka dan lebam," kata Mukram kepada IDN Times.

"Selain itu juga sebelumnya ada 26 titik luka dan lebam di sekujur tubuh anak saya. Makanya itu kami demo (Selasa 14 Juni) untuk kejelasan kasus ini," lanjut Mukram.

Untuk itu, Mukram menegaskan keluarga besarnya akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan untuk kasus pidananya. Begitu pun juga dengan pengusutan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

"Intinya kami keluarga akan mengawal ini sampai ke meja hijau, sampai saya lihat itu enam polisi lepas bajunya," tegas Mukram.

3. Sorotan LBH Makassar

Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi TersangkaLBH Makassar desak polisi usut tuntas kasus kematian yang diduga melibatkan anggotanya. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kasus Arfandi disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pasalnya dengan adanya hasil autopsi memperkuat dugaan adanya rangkaian tindakan kekerasan.

"Adanya hasil autopsi ini perkuat dugaan adanya rangkaian tindakan kekerasan dan penyiksaan," kata aktivis LBH Makassar, Mirayati Amin saat dihubungi IDN Times.

Menurut Mirayati, luka yang dialami korban Arfandi merupakan indikasi kejanggalan proses pemeriksaan yang dilakukan polisi.

"Untuk itu, kami mendesak Kapolda Sulsel agar segera menahan keenam tersangka penyiksaan Arfandi dan menuntut proses hukum terhadap enam tersangka," ujarnya.

"Kami juga meminta agar Propam Polda Sulsel untuk segera tindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keenam tersangka tersebut," tambah Mirayati.

Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya