TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Polisi Tersangka Penganiaayan Tewaskan Pemuda Makassar Tidak Ditahan

Keluarga korban kecewa pada kinerja Polda Sulsel

Enam tersangka polisi terduga pelaku penganiayaan hadir saat rekonstruski kasus di Polda Sulsel, Kamis (16/6/2022). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Makassar, IDN Times - Perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda Makassar, Arfandi Ardiansah, 18 tahun, yang melibatkan 6 anggota polisi masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, keenam anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar itu tidak ditahan oleh pihak penyidik Polda.

"Tidak (ditahan), itu kan belum dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Kepala Humas Polda, Kombes Pol Komang Suartana kepada IDN Times Sulsel, Senin (4/7/2022) petang.

Enam anggota Polri itu diduga kuat menganiaya korban Arfandi, pemuda asal Jalan Kandea 2, saat korban ditangkap dengan alasan terlibat dalam jaringan narkotika pada Minggu, 15 Mei 2022.

1. Enam tersangka tetap berdinas

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Walau keenam anggota polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Komang, namun mereka tetap menjalankan tugas seperti biasanya.

"Iya (bekerja normal), masih berdinas tapi dalam pengawasan khusus. Mereka (enam tersangka) berdinas di Yanma (pelayanan markas)," ungkap Komang lewat telepon.

Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

2. Tersangka akan ditahan

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Komang pun memastikan, enam anggota polisi tersebut langsung ditahan saat berkas perkara kasus penganiayaan sudah P21.

"Tunggu saja, kita nanti melihat apakah berkas kasusnya sudah P21 atau belum. Jadi kalau lengkap itu nanti pihak Reskrim kirim tersangla ke sana (Jaksa)," katanya.

"Sementara ini kan mereka itu juga masih dalam pemeriksaan dan ditahan oleh pihak Provos juga kan. Jadi kalau sudah lengkap dan P21 pasti ditahan," sambung Komang.

Baca Juga: Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya