TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

500 Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati terkait Dugaan Korupsi

Kejati koordinasi dengan BPKP

Ilustrasi. Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. Satpol PP Makassar)

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa ratusan anggota Satpol PP Makassar terkait dugaan kasus korupsi.

Dugaan kasus korupsi yang didalami tim penyidik Kejati Sulsel ini, terkait penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan pada 2017-2020.

"Ada 700 orang, itu adalah kisaran jumlah keseluruhan pegawai atau tenaga Satpol PP Kota Makassar (akan diperiksa)," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Andi Faik kepada IDN Times Sulsel, Sabtu sore (6/8/2022).

Kejati Sulsel, kata Andi Faik, memastikan kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu.

1. Sudah 500 saksi diperiksa Kejati Sulsel

Operasi PSBB Satpol PP Makassar. (IDN Times/Satpol PP Makassar)

Dari 700 pegawai atau anggota Satpol PP Makassar yang akan diperiksa, penyidik Kejati Sulsel ternyata sudah memeriksa 500 orang di antaranya.

"Masih agenda pengumpulan keterangan dan dokumen. Sudah sekitar 500 saksi yang dimintai keterangannya, termasuk juga dokumen sekitar 70 persen diperoleh (penyidik Kejati Sulsel)," terang Faik.

Sekitar 500 orang yang berstatus saksi itu, kata Faik, dimintai keterangan dalam satu bulan terakhir. Artinya, penyidik secara maraton memanggil dan memeriksa ratusan saksi.

"Baru 500 saksi itu, sisanya belum dan saksi juga bukan hanya dari pegawai atau tenaga Satpol saja tapi masih banyak dari pihak-pihak lainnya. Penyidikan ini baru satu bulan lebih berjalan dan masih terus berproses (di Kejati)," lanjut Andi Faik.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Makassar Tersangka Otak Pembunuhan

2. Kejati koordinasi dengan BPKP

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Sambil memproses dan memeriksa saksi-saksi lain dari anggota Satpol PP Makassar dan pihak terkait, Kejati Sulsel bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penyidik juga sudah memulai koordinasi dengan BPKP untuk PKN (penghitungan kerugian negara) jadi semuanya berprogres dengan baik," jelas Faik lewat WhatsApp.

Baca Juga: Asisten I Pemkot Ditunjuk Jadi Plt Kepala Satpol PP Makassar

Berita Terkini Lainnya