Peserta BPJS Kesehatan di Makassar Pilih Turun Kelas
Sejumlah peserta menilai tarif baru memberatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Awal tahun 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik sebesar 100 persen. Para peserta BPJS kesehatan pun berlomba-lomba pindah kelas, termasuk di Makassar.
Dari pantauan IDN Times di Kantor BPJS Kesehatan Makassar Jalan AP Pettarani No 78, Selasa (5/11), kantor pelayanan tersebut ramai didatangi warga. Sejak pagi, sudah banyak warga yang berdatangan untuk melakukan perubahan data, salah satunya terkait dengan pindah kelas.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Daftar Iuran Terbaru
1. Peserta pindah kelas untuk antisipasi iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020
Seperti yang dilakukan oleh warga bernama Husain (57). Dia yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas dua. Setelah ada kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dia beralih ke kelas tiga.
Awalnya, Husain membayar iuran sebesar 102.000 per bulan, untuk dia dan istrinya. Namun jika tarif iuran baru mulai berlaku, maka ia harus membayar total Rp 220.000 per bulan.
"Karena naik, langsung memang kita ambil ancang-ancang. Karena kalau masalah kelas, kurang lebih sama. Jadi, lebih baik kita ke kelas tiga," kata Husain yang merupakan pensiunan salah satu perusahaan swasta.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Rp6,5 Triliun, Iuran Naik Solusinya?