TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Corona, Seluruh Rumah Sakit di Makassar Diminta Siaga

Sebanyak 49 rumah sakit harus siap menangani pasien

Gedung Infection Center di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan meminta seluruh rumah sakit waspada dan siap menanangani apabila sewaktu-waktu ada kasus virus corona atau COVID-19. Virus itu diketahui mulai menyebar di Indonesia, ditandai jumlah kasus pasien positif yang kian bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, di daerahnya ada empat rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan untuk penangan pasien virus corona. Namun semua rumah sakit lainnya juga harus tetap harus waspada dan siaga menyiapkan semua yang dibutuhkan. 

"Rumah sakit yang jadi rujukan pusat ini akan di-support semua, peralatannya, apanya. Tetapi, semua rumah sakit yang lain tetap harus waspada. Harus siap siaga menyiapkan semua yang dibutuhkan. Jadi bukan hanya rumah sakit rujukan," kata Nasiyah saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (16/3).

Baca Juga: [BREAKING] Cegah Penularan Corona, Pemkot Makassar Liburkan Sekolah

1. Semua rumah sakit harus punya ruang isolasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. IDN Times/Asrhawi Muin

Dari 7 rumah sakit rujukan COVID-19 di Sulsel, 4 di antaranya ada di Makassar yaitu RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, RS Dr Tajuddin Chalid MPH, RSUD Labuang Baju dan RS TK II Pelamonia. Rumah sakit ini ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Dikatakan Naisyah, keempat rumah sakit ini akan didukung oleh pemerintah termasuk penyediaan peralatan medis. Meski begitu, seluruh rumah sakit lainnya yang tidak termasuk rumah sakit rujukan tetap harus melakukan persiapan.

"Semua harus punya ruang isolasi. Kalau menerima pasien, jangan langsung dirujuk. Seperti tadi, belum diperiksa, sudah dirujuk. Sampai di Wahidin, bikin penuh tempat tidur padahal tidak ada masuk ke hal-hal yang kriteria," katanya.

2. Pasien yang dirujuk harus disertai foto rontgen

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Naisyah bilang, setiap rumah sakit harus melakukan pemeriksaan apabila ada pasien yang terindikasi memiliki gejala mirip COVID-19. Jika setiap rumah sakit memiliki ruang isolasi, maka pasien tersebut bisa langsung dimasukkan ke ruang isolasi tanpa perlu menunggu untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Namun jika akan merujuk pasien yang diduga terinfeksi COVID-19, Naisyah menegaskan untuk merujuk pasien dengan dilengkapi dengan foto rontgen. Sebab hal itu telah menjadi prosedur. 

"Foto rontgen yang menentukan apakah dia pasien dalam pengawasan atau suspect atau tidak. Ini kan memerlukan prosedur yang ribet kalau dia kirim tanpa dukungan pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga: Masjid Al Markaz Makassar Dibersihkan untuk Antisipasi Virus Corona 

Berita Terkini Lainnya