[BREAKING] Cegah Penularan Corona, Pemkot Makassar Liburkan Sekolah

Kegiatan yang melibatkan orang banyak ditunda sementara

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah penularan virus corona COVID-19 di daerahnya. Salah satunya dengan menghentikan sementara semua aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Penghentian aktivitas di sekolah tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, tertanggal 16 Maret 2020. Aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara pada 16-31 Maret 2020, untuk semua sekolah di tingkat TK, SD, SMP, dan sederajat.

"Mengganti dengan kegiatan belajar di rumah," bunyi surat edaran yang diedarkan kepada kepala SKPD, Camat dan Lurah, serta seluruh warga se-Makassar.

Dalam surat edarannya, Pemkot Makassar menjelasan bahwa Pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non alam. Edaran dikeluarkan dalam rangka pencegahan virus menular lebih luas, yang berupa sejumlah instruksi.

Pemkot Makassar, antara lain menginstuksikan agar menunda sementara lomba-lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, atau masyarakat. Berikutnya, kegiatan car free day untuk sementara ditiadakan.

Pemkot juga meminta mempertimbangkan agar semua kegiatan yang melibatkan banyak orang, agar tidunda sementara. Masyarakat diimbau menjaga kebersihan dan kesehatan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Berikut surat edaran Pemkot Makassar tentang pencegahan penularan virus corona:

[BREAKING] Cegah Penularan Corona, Pemkot Makassar Liburkan SekolahSurat edaran Pemkot Makassar. Dok. Istimewa

Baca Juga: Rumor RS Wahidin Makassar Rawat Pasien Suspect Corona, Ini Faktanya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya