Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada
Kasus COVID-19 di Makassar terus bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih belum reda. Alih-alih melandai, jumlah orang yang terinfeksi virus corona justru semakin meningkat.
Tahapan Pilkada Serentak yang baru saja digelar 9 Desember 2020 lalu, menurut Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, berpotensi memicu peningkatan kasus baru COVID-19.
Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020), Rudy menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar, pelaksanaan pilkada salah satunya.
“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru," kata Rudy.
Baca Juga: Satpol PP Kesulitan Tindak THM di Makassar yang Buka saat Pandemik
1. Kasus di Makassar meningkat signifikan
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, hingga 13 Desember 2020, kasus yang terkonfirmasi positif di wilayah Makassar terus meningkat dalam sepekan terakhir.
Pada 8 Desember, jumlah kasus harian sebanyak 35. Pada 9 Desember, bertambah 83 kasus. Pada 10 Desember, kasus bertambah 84. Kemudian pada 11 Desember, bertambah 110 kasus.
Selanjutnya, pada 12 Desember, terjadi penambahan 104 kasus, dan 13 Desember, bertambah 146 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penambahan 562 kasus.
Di bulan November lalu, kasus baru dalam sepekan mencapai 199. Itupun sudah mengalami peningkatan dari tiga pekan sebelumnya yang hanya 122 kasus. Dengan demikian, data menunjukkan peningkatan kasus secara signifikan.
Hingga kini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Makassar sudah mencapai 11.555. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.851 (85,6 persen) orang dinyatakan sembuh dan 323 (2,8 persen) orang meninggal dunia.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Makassar Larang Keras Kerumunan pada Malam Tahun Baru
Baca Juga: Sejumlah Pegawai Rujab Gubernur Sulsel Positif COVID-19