TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada

Kasus COVID-19 di Makassar terus bertambah

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih belum reda. Alih-alih melandai, jumlah orang yang terinfeksi virus corona justru semakin meningkat.

Tahapan Pilkada Serentak yang baru saja digelar 9 Desember 2020 lalu, menurut Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, berpotensi memicu peningkatan kasus baru COVID-19.

Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020), Rudy menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar, pelaksanaan pilkada salah satunya.

“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru," kata Rudy.

Baca Juga: Satpol PP Kesulitan Tindak THM di Makassar yang Buka saat Pandemik

1. Kasus di Makassar meningkat signifikan

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, hingga 13 Desember 2020, kasus yang terkonfirmasi positif di wilayah Makassar terus meningkat dalam sepekan terakhir.

Pada 8 Desember, jumlah kasus harian sebanyak 35. Pada 9 Desember, bertambah 83 kasus. Pada 10 Desember, kasus bertambah 84. Kemudian pada 11 Desember, bertambah 110 kasus.

Selanjutnya, pada 12 Desember, terjadi penambahan 104 kasus, dan 13 Desember, bertambah 146 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penambahan 562 kasus. 

Di bulan November lalu, kasus baru dalam sepekan mencapai 199. Itupun sudah mengalami peningkatan dari tiga pekan sebelumnya yang hanya 122 kasus. Dengan demikian, data menunjukkan peningkatan kasus secara signifikan.

Hingga kini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Makassar sudah mencapai 11.555. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.851 (85,6 persen) orang dinyatakan sembuh dan 323 (2,8 persen) orang meninggal dunia.

2. Potensi COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru masih bisa dicegah

Ilustrasi Natal. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Potensi merebaknya virus saat libur Natal dan Tahun Baru, kata Rudy, masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan COVID-19. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas COVID-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

"Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” lanjutnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Makassar Larang Keras Kerumunan pada Malam Tahun Baru

3. Aparat diminta meningkatkan pengawasan

Satpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Faktor lain yang disebut Rudy juga memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar adalah, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu juga karena lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona oranye. 

Rudy pun meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kepada seluruh camat, Rudy meminta mereka untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol PP dalam hal penerapan Perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Pegawai Rujab Gubernur Sulsel Positif COVID-19

https://www.youtube.com/embed/s6LZCFLnn7Y
Berita Terkini Lainnya