TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Cukup Bukti Terlibat Narkoba, Anggota Satpol PP Sulsel Dibebaskan

Tidak dipecat dan kembali bertugas di Kantor Gubernur Sulsel

Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya bersama Kabid Humas Pemprov Sulsel Sultan Rakib saat jumpa pers di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tertangkap kasus narkoba pada 27 Oktober 2022 lalu telah dibebaskan. Hal itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya, saat jumpa pers, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11/2022).

Andi Rijaya menyatakan dua anggotanya itu dibebaskan setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada Senin, 31 Oktober 2022. Dari hasil gelar perkara, dua orang tersebut dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum.

"Sampai tadi malam, setelah perkaranya digelarkan, ternyata hasilnya tidak cukup bukti. Makanya anggota kami dilepaskan," kata Andi Rijaya.

1. Kembali bertugas di Kantor Gubernur Sulsel

Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya bersama Kabid Humas Pemprov Sulsel Sultan Rakib saat jumpa pers di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya menunjukkan kepada wartawan surat yang diterimanya dari Polda Sulsel, perihal pembebasan kedua anggota Satpol PP tersebut. Masing-masing surat bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.

Atas dasar ini, dua orang tersebut kembali bertugas. Menurut Rijaya, mereka tidak bisa dipecat dari instansi karena tidak cukup bukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Dengan adanya surat ini, bersamaan juga anggota dibebaskan. Mereka kembali ke Satpol PP dan kembali bertugas mulai hari ini," kata Rijaya. 

Baca Juga: Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 Mahasiswa

2. Anggota Satpol PP jalani tes urine

Anggota Satpol PP menjalani tes urine di GOR Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/11/2022). IDN Times/Istimewa

Usai penangkapan dua anggotanya, Satpol PP Sulsel menggelar tes urine untuk memastikan apakah ada anggota yang terlibat pemakaian narkoba. Hingga kini, tes urine masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua personil telah selesai.

"Karena sejak kejadian ini kita langsung melakukan antisipasi tes urine. Persoalannya, hasilnya sekarang belum karena berlangsung. Hasil kemarin belum ada. Setelah selesai nanti kita konfirmasi dengan RS Dadi," kata Rijaya.

Jika dalam hasil tes urine menunjukkan ada anggota yang positif narkoba, maka anggota tersebut akan langsung dipecat. 

"Kalau memang terbukti, maka ada tindakan tegas. Langkah pertama langsung digelar sidang kode etik. Komisi Etik yang akan memutuskan apakah dipecat atau tidak. Tapi kami sudah komitmen siapa pun yang terlibat narkoba akan dipecat," katanya.

Baca Juga: Petugas Satpol PP Sulsel Jalani Tes Urine Mendadak 

Berita Terkini Lainnya