TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada 2020, E-Coklit KPU Makassar Bakal Digunakan Secara Nasional

Pemutakhiran data pemilih digelar April mendatang

Komisioner KPU Makassar. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini tengah mengembangkan sebuah aplikasi untuk pemutakhiran data pemilih secara elektronik. Aplikasi tersebut dinamakan E-Coklit,  yang bakal difungsikan saat KPU menggelar pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada Makassar 2020. 

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, aplikasi tersebut tidak hanya akan digunakan di Makassar. Jika disetujui KPU RI, E-Coklit buatan KPU Makassar juga bisa dipakai di seluruh Indonesia. Aplikasi ini bakal menjadi satu-satunya hasil pengembangan KPU tingkat daerah yang digunakan di tingkat nasional.

"Ini sementara kita build sesuai permintaan KPU RI, dan insya Allah menjadi satu-satunya aplikasi karya KPU kota se-Indonesia yang akan digunakan secara nasional," ungkap Romy melalui pesan Whatsapp, Rabu (26/2).

Baca Juga: Bawaslu: Indeks Kerawanan Pilkada Makassar Tertinggi Ketiga Nasional

1. E-Coklit akan digunakan mulai April mendatang

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Romy menyebutkan, aplikasi E-Coklit kemungkinan akan diperkenalkan bulan Maret mendatang. Sebab, panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mulai menggunakannya pada tahapan coklit pada bulan April mendatang.

"Tapi ini dalam progres building yah. Untuk Kota Makassar aplikasi ini sudah selesai, hanya saja karena ingin dipakai secara nasional, maka kami ubah database, beberapa fitur dan mock up," katanya.

2. Aplikasi tersambung langsung ke server KPU pusat

Ilustrasi pilkada serentak 2020. kpu.go.id

Aplikasi ini, kata Romy, berfungsi memudahkan metode pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Selama ini prosesnya dilakukan secara manual, sedangkan E-Coklit mengubahnya menjadi sistem digital. Jadi nantinya data dari pengguna aplikasi ini akan terhubung langsung ke server KPU pusat.

"Aplikasi ini mempergunakan smartphone dan terkirim langsung ke server KPU RI sehingga informasi tentang daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak dapat diketahui secara tetap dan akurat," kata Romy.

Baca Juga: Pilkada Makassar 2020 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan 

Berita Terkini Lainnya