Pilkada 2020, E-Coklit KPU Makassar Bakal Digunakan Secara Nasional
Pemutakhiran data pemilih digelar April mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini tengah mengembangkan sebuah aplikasi untuk pemutakhiran data pemilih secara elektronik. Aplikasi tersebut dinamakan E-Coklit, yang bakal difungsikan saat KPU menggelar pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada Makassar 2020.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, aplikasi tersebut tidak hanya akan digunakan di Makassar. Jika disetujui KPU RI, E-Coklit buatan KPU Makassar juga bisa dipakai di seluruh Indonesia. Aplikasi ini bakal menjadi satu-satunya hasil pengembangan KPU tingkat daerah yang digunakan di tingkat nasional.
"Ini sementara kita build sesuai permintaan KPU RI, dan insya Allah menjadi satu-satunya aplikasi karya KPU kota se-Indonesia yang akan digunakan secara nasional," ungkap Romy melalui pesan Whatsapp, Rabu (26/2).
Baca Juga: Bawaslu: Indeks Kerawanan Pilkada Makassar Tertinggi Ketiga Nasional
1. E-Coklit akan digunakan mulai April mendatang
Romy menyebutkan, aplikasi E-Coklit kemungkinan akan diperkenalkan bulan Maret mendatang. Sebab, panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mulai menggunakannya pada tahapan coklit pada bulan April mendatang.
"Tapi ini dalam progres building yah. Untuk Kota Makassar aplikasi ini sudah selesai, hanya saja karena ingin dipakai secara nasional, maka kami ubah database, beberapa fitur dan mock up," katanya.
Baca Juga: Pilkada Makassar 2020 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan