Perekrutan PPK, KPU Makassar Buka Tanggapan Masyarakat Tahap Dua
Tanggapan masyarakat ditunggu dari tanggal 15 - 21 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan hasil penetapan peringkat atau hasil seleksi wawancara calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
KPU mengumumkan langsung daftar 10 terbaik calon anggota PPK di tiap kecamatan melalui situs resmi KPU Kota Makassar. Total ada 150 orang yang berhasil lolos pada tahap ini.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar Endang Sari mengatakan, selanjutnya KPU akan mulai menerima tanggapan masyarakat tahap dua.
"KPU Makassar kembali membuka Tanggapan Masyarakat Tahap Dua terhadap rekam jejak khususnya terkait profesionalisme, integritas, dan independensi dari Calon PPK yang sudah diumumkan peringkat hasil wawancaranya tersebut," katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (16/2).
1. Masyarakat diharapkan jadi bagian dari proses pengawasan
Tahapan tanggapan masyarakat ini, diakui Endang sangat penting. Pasalnya untuk menelusuri rekam jejak calon ad hoc, termasuk PPK, KPU Makassar tentu tidak bisa memantau dan mengawasi semua hal secara detail.
"Kami butuh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kami untuk mengingatkan dan membantu memberi masukan terkait kualitas profesionalisme, independensi, dan integritas calon ad hoc kami," katanya.
Baca Juga: Pilkada Makassar, Sudah 5 Kandidat Siap-siap di Jalur Perseorangan
Baca Juga: Bawaslu Temukan Pengurus Parpol Mendaftar Panitia Pilkada di Makassar