Bawaslu Temukan Pengurus Parpol Mendaftar Panitia Pilkada di Makassar

KPU masih memproses rekrutmen calon anggota PPK

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mensinyalir adanya pengurus partai politik yang mengikuti seleksi calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Kota Makassar. Menurut aturan, simpatisan parpol dilarang ikut mendaftar.

Komisioner Bawaslu Makassar Sri Wahyuni mengatakan, dugaan itu mengemuka berdasarkan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat.

“Dari beberapa calon yang ikut tes, ada beberapa orang yang sudah mendapat catatan. Salah satunya ada pengurus parpol,” kata Sri di Makassar, Senin (3/2).

Baca Juga: Jelang Pilkada, Ini Alasan Penting Panwaslu Diubah Jadi Bawaslu  

1. Temuan segera diteruskan ke KPU Makassar

Bawaslu Temukan Pengurus Parpol Mendaftar Panitia Pilkada di Makassar(Komisioner Bawaslu Makassar) Dok. IDN Times/Istimewa

KPU Makassar masih memproses seleksi calon petugas PPK untuk Pilkada Makassar tahun 2020. Beberapa waktu lalu, peserta seleksi mengikuti tahapan tes tertulis.

Sri mengatakan, dalam aturan perekrutan PPK jelas tertuang larangan bagi peserta dari anggota partai politik, atau pernah jadi anggota dalam lima tahun terakhir. Peserta juga tidak boleh tim kampanye atau mantan tim calon di pilkada.   

Temuan Panwascam, Sri melanjutkan, segera diteruskan ke KPU selaku penyelenggara perekrutan. Dengan demikian, calon yang bermasalah bisa dicegah untuk jadi petugas PPK.

“Kami masih menunggu info 10 besar di setiap kecamatan. Kita teruskan ke KPU mengenai catatan yang diperoleh panwascam, baik dari laporan masyarakat maupun temuan,” ucap Sri.

2. KPU masih menyaring peserta seleksi calon PPK

Bawaslu Temukan Pengurus Parpol Mendaftar Panitia Pilkada di MakassarKomisioner KPU Makassar Endang Sari (dua dari kiri). IDN Times/Aan Pranata

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, saat ini rekrutmen calon anggota PPK masih berlangsung. Baru-baru ini digelar tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem komputer atau CAT.

Hasil tes, rencananya diumumkan antara tanggal 3 hingga 5 Februari. Panitia akan mengeluarkan daftar sepuluh besar peserta di setiap kecamatan, untuk diajukan ke tahap wawancara.

KPU Makassar membuka rekrutmen untuk mencari 45 petugas PPK. Petugas akan bekerja di 15 kecamatan se-Makassar, dengan rincian lima orang petugas di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Bawaslu Mulai Memetakan Kerawanan Pilkada 2020 di Sulsel

3. Masyarakat bisa ikut menilai calon petugas PPK

Bawaslu Temukan Pengurus Parpol Mendaftar Panitia Pilkada di MakassarIDN Times / Aan Pranata

Endang menyatakan KPU Makassar berkomitmen menggelar rekrutmen panitia ad hoc secara transparan. Masyarakat bisa ikut mengawasinya.

KPU Makassar, telah menyiapkan saluran bagi masyarakat untuk memberi tanggapan. Siapa pun bisa menilai calon petugas PPK yang lolos daftar sepuluh besar di setiap kecamatan. Masukan antara lain berupa penilaian seputar integritas, independensi, dan profesionalisme si calon.

“Jadi publik bisa turut menilai dan memberi masukan terkait rekam jejak calon PPK,” kata Endang.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya