Pandemik, Petugas KPPS Pilkada Makassar Maksimal Usia 50 Tahun
KPU Makassar butuhkan 21 ribu lebih petugas TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020. Tahapan pembentukan KPPS berlangsung pada 1 Oktober hingga 23 November 2020.
Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi dan Sumber Daya Manusia Endang Sari mengatakan, dibutuhkan sebanyak 16.730 petugas KPPS untuk Pilkada. Selain itu dibuka rekrutmen untuk 4.780 petugas ketertiban, sehingga total petugas TPS berjumlah 21.510 orang.
Rekrutmen diawali dengan tahapan pengumuman pada 1-6 Oktober 2020. Sedangkan tahapan pendaftaran dibuka pada 7-13 Oktober 2020.
"Pendaftaran sekaligus penerimaan berkas," kata Endang saat dihubungi IDN Times via WhatsApp, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik
1. Jumlah KPPS yang dibutuhkan tahun ini menurun dari Pemilu 2019
Jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada Makassar 2020 berkurang dibandingkan pada Pemilu 2019. Berkurangnya jumlah KPPS seiring pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Di Pilkada Makassar 2020 akan ada 2.390 TPS, yang masing-masing diisi 7 KPPS. Sehingga total KPPS 16.730 orang. Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 ada 3.998 TPS di Makassar dengan jumlah KPPS 27.986 orang.
Endang tak menampik bahwa menyusutnya jumlah TPS ini merupakan salah satu pengaruh dari situasi pandemik COVID-19.
Baca Juga: IMUN, RINDU hingga DILAN, 6 Akronim Unik Paslon Pilkada di Sulsel