KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik 

Target partisipasi 77 persen dari jumlah pemilih

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar tetap mengusung target partisipasi 77 persen pemilih pada pemilihan kepala daerah Desember 2020. Target partisipasi tidak berubah meski pilkada digelar di tengah pandemik COVID-19.

Pada peluncuran Pilkada Makassar, November 2019 lalu, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi berharap partisipasi pemilih minimal bisa sama dengan partisipasi pada Pemilihan Presiden tahun 2019. Pada Pilpres, jumlah partisipasi sekitar 700 ribuan dari hampir satu juta orang pemilih.

“Target partisipasi tetap. Makanya kami tetap melakukan sosialisasi, walau pun sosialisasinya sebagian besar dikonversi ke sosialisasi digital,” kata Farid kepada IDN Times, Kamis (18/6).

Baca Juga: KPU Lantik PPS, Tahapan Pilkada Makassar Berlanjut Lagi

1. KPU perbanyak kelas sosialisasi secara virtual

KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik IDN Times/Aan Pranata

Farid mengatakan, di masa pandemik KPU Makassar tetap menggelar sosialisasi seputar pilkada. Sosialisasi digelar secara virtual dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat dan kelompok umur.

KPU makassar memanfaatkan aplikasi konferensi video Zoom. KPU berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun kota untuk menggalang pemilih pemula dan pemilih muda yang jumlahnya signifikan.

“Banyak sekali kelas Zoom sekarang di-set sama teman-teman di divisi sosialiasasi,” ucap Farid.

2. Pandemik jadi tantangan untuk mencapai target sosialisasi

KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar juga menyebut bahwa tidak ada perubahan target pada Pilkada yang diundur ke Desember 2020. Target 77 persen seperti yang ditargetkan secara nasional.

Gunawan menyatakan situasi pandemik tidak membuat pihaknya pesimistis dengan partisipasi masyarakat.

“Justru ini tantangan buat kami utk mengemas materi sosialisasi tanpa mengesampingkan kedisiplinan menerapkan protokoler COVID-19,” kata Gunawan.

3. Jumlah TPS ditambah untuk mencegah kerumunan massa

KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Aan Pranata

Pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemik COVID-19 mengharuskan KPU Makassar menyesuaikan sejumlah hal. Salah satunya menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kerumunan massa.

"Ada pengurangan pemilih, tapi ada penambahan TPS, dari 2.099 TPS menjadi 2.390 TPS. Penambahan ini pasti juga berdampak pada penganggaran," kata Gunawan sebelumnya.

KPU Makassar juga sedang menginventarisir kebutuhan baru untuk menyesuaikan pelaksanaan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Penyesuaian, kata Gunawan, mau tak mau berimbas pada restrukturisasi anggaran.

"Pasti ada revisi (untuk anggaran). Selain diubah dan dihilangkan beberapa, juga muncul kebutuhan baru terkait COVID-19, misalnya APD dan lain-lain.”

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Makassar Tambah 291 TPS

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya