TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OPD Pemkot Makassar Merasa Tak Dilibatkan dalam Seleksi Laskar Pelangi

Banyak tenaga honorer yang kompeten tapi tidak lulus seleksi

ilustrasi seleksi pegawai honorer Laskar Pelangi Makassar. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Makassar, IDN Times - Seleksi pegawai kontrak atau dinamakan Laskar Pelangi di lingkup Pemerintah Kota Makassar rupanya juga menuai keluhan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tenaga honorernya tidak lulus pada saat pengumuman rekrutmen Laskar Pelangi.

OPD menyayangkan ketidaklulusan sejumlah tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Selain itu, tenaga mereka juga sangat dibutuhkan.

Atas dasar ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menggelar rapat koordinasi secara virtual pada Selasa (8/3/2022). Rapat ini untuk menindaklanjuti hasil seleksi Laskar Pelangi.

"Saya minta semua SKPD (OPD) bicara tentang keluhan-keluhan. Kesimpulannya adalah hampir sama bahwa mereka merasa tidak dilibatkan," kata Danny usai rapat tersebut.

1. Penilaian hanya berdasarkan passing grade

Suasana seleksi Laskar Pelangi di Kantor Dinas Kesehatan Makassar, Selasa (21/12/2021). IDN Times/Istimewa

Danny pun menjelaskan sistem penilaian pada seleksi tersebut. Pada seleksi pegawai ini, penilaian hanya berdasarkan peringkat yang tertera di aplikasi komputer. Padahal harusnya, ada penilaian lain di luar dari itu yakni loyalitas dan kinerja.

Dalam hal ini, OPD merasa pihaknya perlu ditanya terlebih dahulu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai mana tenaga honorer yang dianggap layak. Namun BKPSDMD selaku penyelenggara hanya menilai dari sistem passing grade.

"Ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM sehingga dia strict to the point sesuai aplikasi yaitu passing grade," kata Danny.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Laskar Pelangi Tetap Lanjut

2. Hasil seleksi sempat dikeluhkan peserta yang tidak lolos

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Hasil seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar diumumkan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu. Berdasarkan tingkat penilaian, ada 12.800 yang lulus seleksi. 

Laskar Pelangi dibagi menjadi dua yaitu tenaga administrasi dan tenaga operasional seperti sopir ambulans, penggali kubur, petugas kebersihan dan sebagainya. Tenaga operasional ini adalah mereka yang bekerja selama 24 jam.

Hasil seleksi ini mendapat keluhan dari sejumlah tenaga honorer operasional yang tidak lulus. Banyak di antara mereka yang sebenarnya kompeten namun justru tidak lolos karena tidak memenuhi passing grade.

Baca Juga: Hasil Seleksi Laskar Pelangi Makassar Menuai Protes, Danny: Kita Fair

Berita Terkini Lainnya