KPK Minta Sulsel Serius Cegah Korupsi, LHKPN Saja Baru 32 Persen, Duh!
KPK mencatat baru 32 persen pejabat laporkan harta kekayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, meminta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Di antaranya dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Lili dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemda Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/3/2021).
“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” kata Lili.
1. KPK dan Pemprov Sulsel teken MoU antikorupsi
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemprov Sulsel yang berlangsung di lokasi yang sama.
Melalui penandatanganan itu, setidaknya ada 4 komitmen yang disepakati, yakni PBJ (pengadaan barang dan jasa) yang independen dan bebas suap, perbaikan manajemen SDM (promosi, mutasi dan rotasi), implementasi benturan kepentingan, penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) untuk pengawasan penanganan COVID-19 dan Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN).
Lili mengatakan, modus korupsi di pemerintah daerah, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Namun KPK juga sering menemukan modus korupsi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Lili pun mengingatkan kembali, bahwa tantangan APIP dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah di era COVID-19 ini sangat sulit. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah Pemprov Sulsel.
Baca Juga: KPK Periksa Tujuh PNS Pemprov Sulsel di Makassar
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Rapat Tertutup dengan KPK, Apa yang Dibahas?