TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Libur Panjang, Masyarakat Sulsel Diimbau Tetap di Rumah Saja

Satgas wanti-wanti keramaian di kawasan wisata Malino

Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Menjelang libur panjang pada akhir Oktober 2020, masyarakat Sulsel diimbau untuk menghindari aktivitas di luar rumah. Pasalnya libur panjang yang mulai tanggal 28 Oktober - 1 November 2020 dikhawatirkan akan meningkatkan aktivitas di luar rumah yang bisa memicu penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/10/2020).

Dia mengatakan meski tidak ada larangan melakukan aktivitas pada libur panjang nanti, namun untuk mencegah peningkatan penularan, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.

"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," ujarnya.

1. Pemprov siapkan langkah antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19

IDN Times/Aan Pranata

Hayat menjelaskan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Sulsel saat libur panjang, Pemprov Sulsel mulai menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19. 

"Libur panjang ini juga akan diisi dengan Maulid Nabi yang biasanya ada tradisi berkumpul masyarakat. Jadi, kami antisipasi juga arus masyarakat yang akan ke kota maupun yang akan pulang kampung dengan seluruh pihak terkait," jelasnya.

Dengan adanya libur panjang ini, Pemprov Sulsel akan segera menggelar rapat teknis bersama Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BNPB, Dinas Kesehatan, untuk segera menentukan langkah di lapangan sesuai dengan arahan pusat, untuk diteruskan di setiap daerah di Sulsel.

"Kita akan rapatkan barisan dalam rangka libur panjang ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Sulsel," kata Hayat.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sulsel Capai 15 Ribu, Angka Kesembuhan Meningkat

2. Mendagri sampaikan 8 poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Dok. Humas KPK)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah baik di pusat dan daerah perlu melakukan upaya antisipasi, baik dalam bentuk pengamanan, menjaga arus mudik baik darat, laut maupun udara, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berkunjung ke tempat wisata.

"Utamanya untuk kekhawatiran terbesar yakni peningkatan penularan virus di masa pandemi," kata Tito.

Lebih jauh dia juga menyampaikan 8 poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam mencegah penularan untuk aktivitas libur nanti. Poin itu yakni, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun. 

Kepala daerah wajib memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat wisata, perbelanjaan/kuliner, dan moda transportasi umum. 

Langkah selanjutnya, memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran COVID-19, menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, peningkatan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik/balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang. 

Terakhir, perlunya kesiapsiagaan dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum. 

Baca Juga: Penambahan Kasus COVID-19 di Sulsel Menurun Drastis

Berita Terkini Lainnya