Gugus Tugas Sulsel: Tempat Wisata di Luar Zona Merah Bisa Dibuka
Diwajibkan menerapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Syafri Kamsul Arif, mengatakan pihaknya memperbolehkan kawasan wisata yang berada di luar zona merah corona untuk dibuka kembali.
Namun gugus tugas meminta agar tempat wisata yang akan dibuka tetap menerapkan protokol kesehatan karena situasi masih pandemik COVID-19. Menurutnya, selain Makassar dan Luwu Timur yang kasusnya penularannya masih tinggi, daerah lain di luar itu boleh membuka tempat wisata.
" Daerah-daerah ini (nol kasus COVID-19) tidak ada yang salah untuk tetap bisa membuka (tempat wisata). Tapi tentunya kalau kita mau tetap produktif dan aman dari COVID-19, tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Syafri saat melakukan telekonferensi, Selasa (23/6).
1. COVID-19 bukan hanya masalah kesehatan
Syafri mengatakan, masalah COVID-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan namun juga pada sosial dan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah harus berupaya untuk mengatasi COVID-19, namun tetap mampu hidup produktif sesuai dengan arahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.
"Hal-hal ini harus bisa kita atasi. Bagaimana pun kita tidak bisa tinggal hanya berdiam diri tapi kita berbuat sesuatu untuk tetap produktif," katanya.
Baca Juga: [UPDATE] Total Kasus Positif COVID-19 di Sulsel Tembus 4.062
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 Miliar