Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 Miliar

Total anggaran penanganan COVID-19 di Sulsel Rp500 miliar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengaku tengah bersiap untuk memulai penanganan dampak ekonomi akibat pandemik virus corona atau COVID-19. 

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Junaedi mengatakan, perencanaan soal tahapan pemulihan ekonomi ini memang sudah dilakukan sejak awal, termasuk rencana kebutuhan belanja. Begitu pun dari sisi anggaran, Junaedi menyebut pemprov sebelumnya telah menyiapkan Rp500 miliar untuk penanganan pandemik COVID-19.

"Dari kurang lebih Rp500 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemik COVID-19 ini, baru kurang lebih Rp126 miliar yang terpakai. Artinya masih ada kurang lebih Rp374 miliar yang on call," kata Junaedi, Selasa (23/6).

1. Anggaran Rp139 miliar untuk pemulihan ekonomi belum disalurkan

Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 MiliarIlustrasi uang. IDN Times/Dokumen pribadi

Dari total Rp500 miliar anggaran yang disiapkan pada awal masa pandemik COVID-19, sekitar Rp183,45 miliar lebih dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi.  Akan tetapi, dana tersebut belum disalurkan karena hanya difokuskan ke kegiatan yang bersifat sangat mendesak seperti pelayanan kesehatan dan pembelian sembako.   

Junaedi menjelaskan, berdasarkan data dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara teknis berhubungan dengan perekonomian masyarakat, telah terekapitulasi hanya Rp139 miliar saja yang akan digunakan untuk penanganan dampak ekonomi.

"Cuma kendalanya adalah aturan mengenai proses pembelanjaan dari pada kebutuhan-kebutuhan tersebut. Kenapa saya katakan terkendala karena selama ini yang kita gunakan untuk pembiayaan COVID-19 itu adalah belanja tidak terduga (BTT). Sementara itu ada di komponen belanja langsung," katanya.

2. Pengalokasian anggaran tunggu Pergub parsial APBD

Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 MiliarIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Junaedi menyebutkan, masa tanggap darurat sudah berakhir pada 29 Mei lalu sesuai dengan Kepres. Ini artinya, pengelolaan keuangan sudah masuk kembali ke tahapan normal. Ketika memasuki tahapan normal, jelas Junaedi, maka pengalokasian anggaran harus dilakukan melalui parsial APBD atau perubahan APBD, walaupun itu hanya perubahan Pergub. 

"Oleh karena itu, proses recovery dampak ekonomi ini tidak seperti kemarin yang kita lakukan di penanganan kesehatan atau jaring pengaman sosial. Karena harus masuk dulu di penganggaran belanja langsung di masing-masing OPD, harus terbit dokumen pelaksanaan anggaran untuk selanjutnya baru diproses pembelanjaan sesuai dengan rencana kebutuhan yang sudah diajukan oleh masing-masing OPD," kata Junaedi.

Baca Juga: DPRD: Penanganan COVID-19 di Sulsel Telan Anggaran Rp101 Miliar

3. Parsial APBD dilakukan bulan Juli

Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 MiliarANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Junaedi mengatakan, pihaknya menargetkan parsial APBD ini dilakukan pada Juli mendatang. Dengan demikian, intervensi dari sisi penganggaran baru bisa dilakukan setelah bulan Juli. 

"Intervensi dampak ekonomi ini kan kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi, misalnya UKM, industri, perdagangan, pertanian, perikanan kelautan, termasuk kehutanan dan perkebunan," Junaedi menerangkan.

Baca Juga: 29 Positif Virus Corona, DPRD Sulsel Siapkan Anggaran Rp500 Miliar

https://www.youtube.com/embed/MzAwUOIMlFs

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya