TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sulsel Nilai Libur Dipangkas Tak Berdampak pada Kasus Corona

Nurdin Abdullah sebut protokol kesehatan jauh lebih penting

Suasana Anjungan Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, saat ditutup untuk umum pada April 2020. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Masyarakat Indonesia akan segera menghadapi libur akhir tahun 2020. Namun karena dikhawatirkan berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19, maka pemerintah pusat pun memutuskan memangkas hari libur.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menilai pemangkasan hari libur akhir tahun tidak berpengaruh terhadap jumlah kasus COVID-19.

"Libur tidak berpengaruh. Pengaruhnya adalah protokol kesehatan," kata Nurdin, Rabu (2/12/2020).

1. Sudah banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan

Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurut Nurdin, fenomena yang muncul di masyarakat saat ini sudah banyak orang yang tidak mau lagi memakai masker atau menjaga jarak saat berkerumun. Dengan demikian, pemangkasan waktu liburan tidak berpengaruh selama protokol kesehatan tidak ditegakkan.

Dia menyebut tiga hal yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan COVID-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika itu tidak dipatuhi, maka akan menjadi pintu masuk bagi penularan COVID-19.

"Fenomena di berbagai tempat, paling tidak pakai masker. Kan kita sudah tahu pintu masuknya tiga. Itu aja kita jaga, tidak usah terlalu ketat," katanya.

Baca Juga: Gubernur Siap Disuntik Pertama Vaksin COVID-19 di Sulsel

2. Kasus COVID-19 kerap melonjak setelah libur panjang

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Libur panjang yang sebelumnya direncanakan 11 hari, dipangkas menjadi 8 hari. Secara rinci, libur dimulai pada 24 - 27 Desember 2020 sebagai libur Natal. Selanjutnya 28, 29, dan 30 Desember tidak ada libur.

Libur akhir tahun ditambah libur pengganti Idulfitri 31 Desember dan Tahun Baru 2021 pada 1 Januari. Sementara tanggal 2 - 3 Januari merupakan libur akhir pekan karena jatuh tepat di hari Sabtu dan Minggu.

Alasan pemerintah pusat memangkas libur panjang akhir tahun karena kasus positif COVID-19 selalu meningkat setelah momentum liburan panjang. Sebut saja setelah libur Idulfitri 22 -25 Mei lalu dan libur panjang pada 28 - 1 November 2020. 

Baca Juga: Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 Dimulai Akhir Desember 2020 

Berita Terkini Lainnya