Gubernur Sulsel Minta Pelaku Kekerasan Seksual Balita Ditangkap
Pemprov siap memberikan pendampingan kepada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyesalkan kekerasan seksual terhadap balita berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto. Dia mengecam aksi bejat pelaku yang tega menyakiti balita tidak berdosa tersebut.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Dia pun menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan terhadap korban. Dia juga meminta tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.
Baca Juga: Balita 18 Bulan di Jeneponto Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual
1. Korban telah menjalani visum
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban telah menjalani visum di Jeneponto.
"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.
Baca Juga: Berkumpul di IKN, Andi Sudirman: Sulsel Siap Support Logistik