Gubernur Sulsel Minta Pelaku Kekerasan Seksual Balita Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyesalkan kekerasan seksual terhadap balita berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto. Dia mengecam aksi bejat pelaku yang tega menyakiti balita tidak berdosa tersebut.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Dia pun menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan terhadap korban. Dia juga meminta tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.
Baca Juga: Balita 18 Bulan di Jeneponto Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual
1. Korban telah menjalani visum
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban telah menjalani visum di Jeneponto.
"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.
2. Korban telah dirawat intensif
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 lalu.
Balita tersebut diketahui menangis saat diayun. Ketika bibinya tiba dan hendak mengganti celana, balita tersebut sudah diremu dalam keadaan berdarah di sekitar alat kelamin.
Saat ini, balita tersebut telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Unhas Makassar.
3. Pelaku belum diketahui
Hingga kini, pelaku kekerasan seksual tersebut belum diketahui. Namun Pihak P2TP2A mencurigai pelakunya adalah orang dalam rumah.
Untuk hal ini, Meisy mengaku pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus kekerasan tersebut.
"Kita tidak tahu tapi polisi sudah ada. Kan kalau sudah ada namanya masing-masing semua dijadikan saksi dulu," kata Meisy.
Baca Juga: Berkumpul di IKN, Andi Sudirman: Sulsel Siap Support Logistik