TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Sulsel Minta Pemprov Revisi Aturan Wajib Booster untuk TPP ASN

DPRD wacanakan hak interpelasi

Ilustrasi DPRD Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti perihal penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemprov Sulsel. Pasalnya mereka menerima keluhan bahwa TPP tidak dicairkan jika ada keluarga ASN yang belum vaksinasi.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, mengatakan Ketua DPRD Sulsel telah menyurati gubernur dan meminta agar kebijakan tersebut direvisi. Aturan wajib vaksinasi booster bagi keluarga ASN sebaiknya hanya bersifat imbauan.

"Pak Gubernur biar bagaimana pun harus mempertimbangkan ini apa yang disampaikan oleh DPRD. Karena DPRD juga kan meneruskan aspirasi keluhan keresahan dari keluarga ASN," ujar Selle, saat dihubungi IDN Times, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Sulsel Akan Ajukan Formasi PPPK

1. Pemprov diminta memperhatikan masukan Dewan

Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle. IDN Times/Aan Pranata

Keluarga ASN, lanjut Selle, secara psikologis merasa telah membebani ASN sebagai bagian dari keluarga yang harus dihidupi. Kemudian ternyata setelah dia membebani, dia juga menjadi beban sebagai penghalang ASN menerima TPP. 

Atas dasar itulah, DPRD meneruskan keluhan itu kepada Gubernur Sulsel. DPRD menekankan agar Pemprov Sulsel harus memperhatikan keluhan tersebut.

"Jangan dipolemikkan ini. Dikaji. Apa sih salahnya. Yang namanya kebijakan memang ada evaluasi kalau menimbulkan masalah di lapangan ya tentu dilakukan perbaikan, direvisi. Jangan kakulah," ujar Selle.

2. Dewan wacanakan hak interpelasi

Ilustrasi DPRD Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Selle berharap pihak Pemprov Sulsel tidak mengabaikan sorotan dari DRPD ini. Karena jika tidak, maka DPRD bisa saja menggunakan hak interpelasinya. Hak interpelasi sendiri merupakan hak legislatif untuk meminta keterangan kepada ekskutif mengenai kebijakan strategis dan berdampak luas.

"Jangan memaksa DPRD menggunakan haknya. Ingat DPRD, bisa menggunakan haknya.  DPRD itu ada haknya, ada hak bertanya, hak interpelasi," katanya.

Menurut Selle, aturan Pemprov Sulsel yang mewajibkan vaksin booster sebagai syarat pencairan TPP hingga berujung pada keresahan, maka hal itu sudah memenuhi syarat untuk hak interpelasi.

"Dan jelas kebijakan itu menimbulkan keresahan dan berdampak pada banyak orang. Memenuhi syarat untuk diajukan sebagai bahan interpelasi," katanya.

3. Pemprov sebut pencairan TPP lambat karena penyesuaian sistem

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Imran Jausi. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menyatakan bahwa keterlambatan pencarian TPP ASN tidak berkaitan dengan aturan wajib booster. Dia justru menyatakan bahwa keterlambatan pencairan itu dikarenakan ada penyesuaian dengan sistem baru.

“Jadi keterlambatan pencairan TPP itu dikarenakan faktor adanya penyesuaian dengan sistem baru. Jadi ASN masih menyesuaikan dengan sistem yang baru,” katanya.

Perubahan sistem baru itu diantaranya adalah perubahan aplikasi e-kinerja dalam penilaian sikap perilaku. Sejauh ini, kata Imran, sudah ada 23 OPD yang TPP ASN-nya dicairkan. Selebihnya masih berproses. 

“Selain itu, adanya sistem baru, dimana secara berkala, harus dilaporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Berita Terkini Lainnya