TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilelang KPK, Barang Sitaan Kasus Suap Nurdin Abdullah Tidak Laku 

Ada enam barang yang dilelang

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Makassar, IDN Times - Sejumlah barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sepi peminat. Tidak ada peserta lelang yang mau membeli barang-barang tersebut.

Harta Nurdin Abdullah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Pejabat Lelang dari KPKNL Makassar, Asriani Ningsih mengatakan tidak ada yang berminat terhadap barang tersebut hingga batas akhir penawaran.

"Saat pelaksanaan lelang, sampai dengan batas akhir penawaran tidak ada yang mengajukan penawaran," kata Asriani di kantornya, Kamis (7/4/2022).

1. KPK sita enam barang Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KPK menyita 6 barang Nurdin Abdullah dalam perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Barang-barang yang disita itu pun dilelang sejak 29 Maret hingga 7 April 2022. 

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding. Namun barang yang dilelang sama sekali tidak ada yang laku.

"Jadi untuk seluruh lot yaitu 6 lot barang dari KPK dikembalikan ke penjual," kata Asriani.

2. Bisa dilelang ulang

djkn kemenkeu

Asriani mengaku tidak mengetahui pasti alasan tidak lakunya barang tersebut. Namun kemungkinan, barang tersebut dianggap tidak terlalu dibutuhkan, utamanya di masa pandemik ini.

Kendati demikian, Asriani mengaku pihaknya masih menunggu permohonan apakah barang sitaan dari Nurdin itu bakal dilelang ulang.

"Kami menunggu, apakah mau dilelang ulang atau tidak, semua itu kewenangan KPK," jelasnya.

Baca Juga: 6 Aset Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Ada Jet Ski!

Berita Terkini Lainnya