Dilelang KPK, Barang Sitaan Kasus Suap Nurdin Abdullah Tidak Laku 

Ada enam barang yang dilelang

Makassar, IDN Times - Sejumlah barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sepi peminat. Tidak ada peserta lelang yang mau membeli barang-barang tersebut.

Harta Nurdin Abdullah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Pejabat Lelang dari KPKNL Makassar, Asriani Ningsih mengatakan tidak ada yang berminat terhadap barang tersebut hingga batas akhir penawaran.

"Saat pelaksanaan lelang, sampai dengan batas akhir penawaran tidak ada yang mengajukan penawaran," kata Asriani di kantornya, Kamis (7/4/2022).

1. KPK sita enam barang Nurdin Abdullah

Dilelang KPK, Barang Sitaan Kasus Suap Nurdin Abdullah Tidak Laku Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KPK menyita 6 barang Nurdin Abdullah dalam perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Barang-barang yang disita itu pun dilelang sejak 29 Maret hingga 7 April 2022. 

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding. Namun barang yang dilelang sama sekali tidak ada yang laku.

"Jadi untuk seluruh lot yaitu 6 lot barang dari KPK dikembalikan ke penjual," kata Asriani.

2. Bisa dilelang ulang

Dilelang KPK, Barang Sitaan Kasus Suap Nurdin Abdullah Tidak Laku djkn kemenkeu

Asriani mengaku tidak mengetahui pasti alasan tidak lakunya barang tersebut. Namun kemungkinan, barang tersebut dianggap tidak terlalu dibutuhkan, utamanya di masa pandemik ini.

Kendati demikian, Asriani mengaku pihaknya masih menunggu permohonan apakah barang sitaan dari Nurdin itu bakal dilelang ulang.

"Kami menunggu, apakah mau dilelang ulang atau tidak, semua itu kewenangan KPK," jelasnya.

3. Daftar barang yang dilelang

Dilelang KPK, Barang Sitaan Kasus Suap Nurdin Abdullah Tidak Laku Ilustrasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Adapun barang-barang tersebut adalah 1 unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dan uang jaminan Rp45 juta. Selanjutnya ada 1 unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta.

Kemudian, 1 unit jet ski serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241,5 juta dan uang jaminan Rp50 juta. Lalu, 1 unit jet ski serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341,4 juta dan uang jaminan Rp70 juta.

Selanjutnya ada 1 unit trailer jet ski warna silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta. Kemudian, 1 unit trailer jet ski warna silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.

Baca Juga: 6 Aset Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Ada Jet Ski!

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya