Dana Hibah Hotel dan Restoran Gagal Cair, ini Langkah Pemkot Makassar
Rudy akui Pemkot Makassar lambat menyelesaikan administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan dana hibah pariwisata yang gagal cair. Rudy mengaku akan terus mengupayakan semua langkah yang masih bisa ditempuh.
Hal itu disampaikan Rudy usai pertemuan dengan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, di Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (3/2/2021).
"Saya sudah sepakat tadi dengan Pak Anggiat, kita akan balas kembali surat dari Kementerian Pariwisata yang sebenarnya tersirat bahwa sudah tidak bisa dipindahkan ke 2021," kata Rudy.
1. Surat pengajuan pengalihan dana hibah ditolak Kemenparekraf
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah berupaya mengajukan permohonan kepada Kemenparekraf agar penggunaan dana hibah bisa dialihkan ke tahun 2021. Tapi Kemenparekraf menolak permintaan itu.
Dana hibah ditarik kembali oleh Kemenparekraf, lantaran anggaran yang digelontorkan pada November 2020 tak kunjung dicairkan oleh Pemkot Makassar hingga akhir tahun 2020. Hal itu membuat pelaku industri hotel dan restoran yang sebelumnya dijanji bantuan untuk meng akhirnya gagal mendapatkan dana hibah.
Baca Juga: Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Rp48,8 Miliar untuk Makassar
Baca Juga: Pemkot Lamban, Hotel-Restoran Makassar Gagal Dapat Hibah Rp48,8 Miliar