TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar Ditutup

Sebelumya, Pemkot Makassar menutup THM Holywings

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Makassar, IDN Times - Setelah kafe Holywings ditutup dan dicabut izinnya beberapa waktu lalu, kali ini Pemkot Makassar kembali menyetop aktivitas tempat hiburan malam (THM) lain, yaitu D'Liquid Claro yang berlokasi di Jalan AP Pettarani.

Layanan D'Liquid resmi ditutup setelah DPM-PTSP mengeluarkan surat keputusan dengan nomor : 505/418/DPMPTSP/VI/2021 tentang penutupan fasilitas D'Liquid Claro Makassar.  

"Liquid itu ditutup, bukan mencabut izinnya. Ditutup fungsinya. Kalau izinnya dicabut maka rangkaian lainnya juga dicabut karena merupakan bagian dari hotel," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).

1. Ditutup sampai bersedia menjalankan aturan protokol kesehatan

Ilustrasi. Pemeriksaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menurut Danny, D'Liquid Claro ditutup hingga pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program Pemkot Makassar. Jika tidak, maka ada kemungkinan D'Liquid juga akan mengalami nasib serupa dengan Holywings yang izinnya sudah dicabut.

"Bisa sama seperti Holywings. Tadinya kan saya mau bekukan saja. Tapi karena dia buka, saya cabut izinnya. Kalau dia buka lagi saya cabut IMB-nya," kata Danny.

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Kafe Holywings Makassar Disegel

2. Masih ada tempat usaha lain yang akan ditutup

THM berkedok warung bakso di Makassar dibubarkan Satgas, Sabtu (22/5/2021). Tangkapan layar video

Danny menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah tegas akan diambil jika pelaku usaha tidak mau patuh.

Bukan tidak mungkin ada tempat usaha lain yang bernasib sama. Dia menyebutkan ada beberapa tempat usaha lagi yang kemungkinan akan menyusul jika masih melanggar prokes, namun dia belum mau membeberkan.

"Sesuai janji saya bahwa ada menyusul lagi kalau satu kali lagi ditegur," kata Danny.

Baca Juga: Izin Operasional Kafe Holywings Makassar Dibekukan karena Langgar PPKM

Berita Terkini Lainnya