TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adnan-Kio Janji Tidak Izinkan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gowa

28 ribu hektare lahan pertanian di Gowa harus dilindungi

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Pemkab Gowa

Makassar, IDN Times - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni (Adnan-Kio) berjanji akan menjaga lahan pertanian dan tidak menginzinkan alih fungsi lahan.

Hal itu ditegaskan dalam kegiatan pemaparan visi misinya sebagai paslon tunggal Pilkada Gowa di Hotel Claro Makassar, Senin (26/10/2020).  Adnan mengatakan, jika kembali terpilih menjadi bupati Gowa, dia akan membuat dan mengembangkan pertanian modern.

1. Adnan janji mengembangkan sistem pertanian modern

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Menurut Adnan, sistem modern akan turut meningkatkan produksi pertanian. Jika itu terjadi maka hal ini akan berbanding lurus dengan pendapatan petani yang juga akan meningkat di masa yang akan datang. 

"Oleh karena itu, kami akan menjaga dan terus menjadikan Sulsel dan salah satu penyumbangnya adalah Kabupaten Gowa untuk menjadikan kita sebagai lumbung pangan nasional," kata Adnan.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Capaian Adnan-Kio di Gowa: IPM Naik, Pendidikan Tak Rinci

2. Perlindungan lahan pertanian

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Selain itu, Adnan juga menekankan soal komitmennya dalam perlindungan lahan pertanian sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009. Dia menyebutkan hal ini telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian. 

Dia menyebut, dari 34 ribu hektare lahan pertanian yang ada di Kabupaten Gowa, ada sekitar 28 ribu yang akan dilindungi dan tidak boleh dilakukan alih fungsi lahan. 

"Ini juga sudah sesuai dengan Perda RT/RW yang ada di Kabupaten Gowa sehingga lahan-lahan produk itu tidak boleh dilakukan pembangunan perumahan dan lain-lain," kata Adnan.

Baca Juga: Adnan-Kio Janjikan 9 Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa

Berita Terkini Lainnya