12 Orang yang Ditangkap di Perairan Kodingareng Makassar Dibebaskan
Polair Polda Sulsel diminta lebih persuasif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 12 orang yang sempat ditangkap saat berdemonstrasi menolak penambangan pasir laut di Makassar, akhirnya dibebaskan pada Minggu (13/9/2019) setelah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah 8 nelayan Pulau Kodingareng, 1 mahasiswa aktivis lingkungan hidup, dan 3 anggota jurnalis pers mahasiswa.
Didampingi Penasehat Hukum YLBHI LBH makassar, mereka keluar dari Kantor Dit Polair Polda Sulsel sekitar pukul 11.20 WITA. Begitu keluar, mereka langsung disambut oleh istri, rekan, Aliansi Selamatkan Pesisir, dan jaringan solidaritas yang sejak kemarin menunggu di depan gerbang.
"Dari 12 orang yang didampingi YLBHI LBH Makassar, kesemuanya tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana sehingga demi hukum wajib dilepaskan," kata Wakil Direktur Bidang Operasional LBH Makassar, Edy Kurniawan Wahid dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times.
1. Ditangkap dalam perjalanan pulang usai aksi penolakan tambang pasir laut
Ke-12 orang ini ditangkap satuan Dit Polair Polda Sulsel di tengah Perairan Pulau Kodingareng Lompo, Kepulauan Sangkararang sekitar pukul 10.00 WITA pada Sabtu, 12 September 2020 kemarin.
Edy menuturkan, saat itu nelayan yang dalam perjalanan pulang dari lokasi aksi penolakan aktivitas tambang pasir laut tiba-tiba dihadang oleh 2 speedboat milik Polair Polda Sulsel.
Perahu nelayan kemudian dipepet dan ditabrak serta alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang yang ada di atas hampir terjatuh ke laut.
"Kemudian satuan Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan jurnalis pers mahasiswa yang berada di atas perahu tersebut," kata Edy.
Edy menyebutkan dalam insiden tersebut, seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah. Selain itu, mahasiswa aktivis yang sedang merekam kejadian tersebut ikut ditangkap dan mengalami kekerasan.
"Dipukul di bagian wajah dan badan, ditendang dan lehernya diinjak. Lalu handphone milik Rahmat yang dipakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," katanya.
Baca Juga: Warga Pulau Kodingareng Tolak Uang Rp1 Juta Ganti Rugi Tambang Pasir
Baca Juga: Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa