Pansus Angket: Keterangan Jumras Tidak Bisa Dipidana
Gubernur Sulsel ancam laporkan Jumras ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sekretaris Pansus Angket DPRD Sulsel Sellek KS Dalle menilai, keterangan saksi dalam sidang pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket tidak bisa dipidana. Hal itu juga berlaku bagi Jumras merupakan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel.
Hal itu dia sampaikan terkait ancaman Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang akan memidanakan anak buahnya, Jumras, akibat keterangannya dalam sidang hak angket di DPRD Sulsel, yang menyebut Nurdin menerima sumbangan Rp10 miliar dari pengusaha saat kampanye Pilgub 2018 lalu.
Jumras sendiri dipecat Nurdin, 21 April lalu, karena dituding meminta fee proyek dari salah satu pengusaha. Jumras membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Nurdin ke Kemenpan RB, beberapa waktu lalu.
“Keterangan Jumras tidak bisa digugat atau dibawah ke ranah pidana, sebab keterangannya sudah diambil di bawah sumpah, tidak bisa begitu saja disebut dia memberi keterangan palsu atau diancam akan dilapor polisi, sebab bunyi sumpahnya jelas di bawah kitab suci,” kata Sellek yang ditemui di sela sidang angket DPRD Sulsel, kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (10/7).
Baca Juga: Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta Proyek
1. Pansus akan panggil nama-nama yang disebut Jumras
Sellek mengatakan, keterangan Jumras di hadapan persidangan angket DPRD Sulsel masih bersifat sepihak. Rencananya Pansus akan memanggil nama-nama pihak yang disebut namanya oleh Jumras, seperti dua pengusaha, An dan FT; pejabat Bapenda Sulsel AS; Pejabat BKD, As; serta dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, YJ dan JN.
“Ada yang sifatnya dikonfrontir, ada juga untuk pendalaman. Kami berharap seluruh keterangan yang terungkap dan data yang didapatkan bisa lengkap, sehingga dalam mengambil kesimpulan dan menyusun rekomendasi, pertimbangannya komprehensif,” yang juga Ketua Fraksi Demokrat Sulsel ini.
Baca Juga: Soal Angket, Gubernur Sulsel: Dewan Butuh Komunikasi Saja