Unhas Rekrut Dosen Tetap Non-PNS, Catat Persyaratannya
Unhas merekrut 27 dosen untuk 26 program studi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) membuka lowongan pekerjaan tenaga pengajar sebagai dosen tetap non pegawai negeri sipil. Pihak kampus akan menerima 27 dosen untuk ditempatkan pada 26 program studi.
“Ini kedua kalinya Unhas merekrut dosen tetap non-PNS, setelah tahun 2018 direkrut sebanyak 20 orang,” kata Kepala Sub Direktorat Humas dan Informasi Publik Unhas Ishaq Rahman, Kamis (7/2).
Baca Juga: Biar Gampang Kerja, Wisudawan Unhas Dibekali Surat Pendamping Ijazah
1. Statusnya nyaris persis dengan dosen PNS
Ishaq mengungkapkan, dosen tetap non-PNS merupakan mekanisme baru dalam sistem pengembangan kualitas SDM di Unhas. Dosen yang direkrut, pada dasarnya memiliki hak dan kewajiban yang sama persis dengan dosen PNS. Kecuali untuk pengelolaan pensiun.
"Sementara untuk jenjang karir dosen, kesempatan pengembangan diri dan tunjangan maupun insentif lainnya tidak ada perbedaan,” ujar Ishaq.
Sesuai peraturan, syarat minimal untuk menjadi dosen Unhas adalah bergelar akademik magister (S-2) atau setara. Pengecualian bagi prodi Teknik Sipil, Ilmu Kebidanan, serta Perencanaan dan Pengembangan Wilayah yang mengharuskan pendaftar berkualifikasi minimal S-3.
Baca Juga: Pengamat Politik Unhas: Larangan Poligami Sensitif di Tahun Politik