Total Rp366 Miliar, Lahan Kereta Maros-Pangkep Mulai Diganti Rugi
Tahap awal, 3 bidang tanah dibayar senilai Rp844 juta lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan, per Selasa (22/10), mulai membayarkan ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi segmen 3. Segmen ini meliputi bidang tanah di Kabupaten Maros dan Pangkep sepanjang 62,95 kilometer, yang menghubungkan jalur kereta Makassar dan Parepare di Sulawesi Selatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfamendi menyebutkan, pada tahap awal dibayarkan pembebasan lahan untuk tiga bidang tanah di Kabupaten Maros. Tanah tersebut milik warga setempat bernama Lahamid, dengan luas 1.315 meter persegi.
“Tiga bidang tanah senilai Rp844 juta lebih. Pembayaran secara akuntabel dan transparan, tidak ada potongan,” kata Zulfamendi dalam keterangan pers yang diterima IDN Times di Makassar, Rabu (23/10).
Baca Juga: Kereta Api di Sulsel Beroperasi Bertahap Mulai Akhir Tahun 2020
1. Ada 2.873 bidang tanah yang bakal diganti rugi
Ditjen Perkeretaapian mencatat ada 2.873 bidang tanah yang bakal diganti rugi pada pembebasan lahan jalur kereta segmen 3. Jumlah itu terbagi atas 839 bidang di Kabupaten Maros, dan 2.034 bidang di Kabupaten Pangkep.
Untuk Maros, 32 bidang tanah diajukan ke Pengadilan Negeri setempat untuk proses konsinyasi. Sedangkan proses yang sama berlaku untuk 1.375 bidang tanah di Pangkep.
“Penyelesaiannya dengan cara konsinyasi, yaitu pembayaran ganti rugi dititip di pengadilan,” ucap Zulfamendi.
Baca Juga: Menapaki Jejak Sejarah Kereta Api di Sulawesi Selatan