RS Bahagia Pecat Dokter Penganiaya Anak di Warkop

Pelaku merupakan pensiunan PNS dan dokter tidak aktif

Makassar, IDN Times - Pelaku tindakan kekerasan anak di sebuah warung kopi di Makassar, yang videonya viral di media sosial, diketahui berprofesi dokter. Namun usai kejadian itu, dia dipecat dari tempatnya bekerja, Rumah Sakit Bahagia Makassar.

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin menerangkan, pelaku, dokter M, merupakan karyawan RS Bahagia Makassar. Pelaku seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan sudah tidak memiliki izin praktek (SIP).

"Di rumah sakit, beliau memiliki jabatan struktural yang hanya mengurus manajemen, tidak melayani pasien," kata Fakhruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (31/7/20230.

Baca Juga: Dokter di Makassar Jitak Kepala Balita Gegara Diganggu Main Catur

1. Pelaku dicopot dari jabatan dan dipecat dari status karyawan

RS Bahagia Pecat Dokter Penganiaya Anak di WarkopIlustrasi rumah sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Fakhruddin mengatakan, dokter M menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medis di RS Bahagia Makassar. Usai video kejadian kekerasan pada anak viral, manajemen rumah sakit mengambil keputusan tegas terhadap pelaku.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ucap Fakhruddin.

Dia menerangkan, pihak rumah sakit menyayangkan kejadian penganiayaan. Dia berharap sanksi itu jadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan," dia menambahkan.

2. Pelaku berlapang dada soal pemecatan

RS Bahagia Pecat Dokter Penganiaya Anak di WarkopIlustrasi viral. IDN Times/Ita Malau.

Fakhruddin mengatakan, pihak rumah sakit sudah berkomunikasi dengan pelaku. Pelaku berlapang dada dengan keputusan pemecatan, dan menganggapnhya sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

"Saya sudah telepon yang bersangkutan karena rencananya saya mau sampaikan secara tertulis, tapi beliau mendahului mempertanyakan statusnya, jadi saya sampaikan lewat telepon. Dia pun menerima dan menyatakan bahwa saya siap menerima konsekuensinya," kata Fakhruddin.

3. Tidak ada bantuan hukum dari RS bagi pelaku

RS Bahagia Pecat Dokter Penganiaya Anak di WarkopIlustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Fakhruddin menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada keputusan pihak rumah sakit memberikan bantuan hukum. Sebab kejadian penganiayaan anak terjadi di luar rumah sakit.

"Pertama yang bersangkutan melakukan ini diluar wilayah rumah sakit dan diluar jam kerja. Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit jadi tindakan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," katanya.

Sebuah video penganiayaan balita oleh seorang laki-laki viral di media sosial. Dalam rekaman video CCTV tersebut tampak seorang laki-laki berbaju putih tengah duduk di salah satu meja sebuah warkop bersama seseorang.

Tampak pula seorang anak balita sedang berdiri di sisi meja tempat laki-laki itu berada. Kemudian, laki-laki itu tiba-tiba menjitak kepala si anak hingga membuatnya jatuh tersungkur.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi di Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis 27 Juli 2023 lalu. Orang tua balita tersebut telah melaporkan aksi ini kepada Polrestabes Makassar.

"Kejadian hari Kamis, dilapor secara resmi di Polrestabes hari Jumat. Orang tuannya tidak terima anaknya dianiaya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga: Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTH

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya